Serang, WartaHukum.com - Kepolisian Resor Serang Kabupaten Polda Banten menggelar kegiatan Donor Darah bertempat di aula Mapolres Serang, Selasa (22/06/2021).
Kegiatan donor darah dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75 ini dihadiri Kapolres Serang AKBP Mariyono S.Ik.,M.Si, Ketua Bhayangkari Cabang Serang, PJU Polres Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang, Personil Polres Serang, Personil Polsek Jajaran, Pengurus Bhayangkari Cabang Serang, Bhayangkari Polres Serang, Pengurus PMI Kab. Serang dan Tim PMI Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono S.Ik.,M.Si, mengatakan, selain dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-75 Tahun 2021. ”Namun kegiatan sosial ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kekurangan stok darah di PMI kabupaten Serang,” imbuhnya.
Dijelaskan Mariyono kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polres Serang terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan darah agar bermanfaat.
"Semoga darah yang telah di Donor kan dapat bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan Darah khususnya di wilayah Kabupaten Serang" tutupnya.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kegiatan tersebut sebanyak ± 70 (tujuh puluh) Kantong Darah yang telah lolos pemeriksaan oleh Tim PMI Kabupaten Serang.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar