Jumat, 25 Juni 2021

KPU Lebak Akan Segera Menyelenggarakan Kampung Demokrasi




Lebak, WartaHukum.com - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan segera mensosialisasikan Kampung Demokrasi di Kabupaten Lebak. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mengenal lebih dalam menggunakan hak pilih dan berdemokrasi.


"I. allah kita akan segera mensosialisasikan dan mendorong program tersebut, guna menciptakan masyarakat yang cerdas terhadap perkembangan politik di daerah Kabupaten Lebak,"kata Ketua KPU Lebak 

Nikmatullah saat Jumpa Pers di ruangan KPU Lebak, Rabu, (23/6/2021).


Menurutnya, rencana membuka Kampung Tangguh atau Kampung Demokrasi tersebut tentu sanfat penting bagi KPU Lebak melakukan bersama-sama dengan awak Media. Sehingga, rencana dalam mengedukasi dan mensosialisasikan kegiatan Program KPU kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik


Lanjut dikatakan Nikmatullah bahwa peran penting bagi untuk mengedukasi dan mensosialisasikan Program yaitu Peran Media Masa.


"Maka dari itu mari kita bangun bersama untuk menciptakan masyarakat yang melek politik dan media masa sebagai tolak ukur membantu memberitakan pemberitaan positif "pungkasnya.


Syamsu Rizal Kasubag Program dan Data dalam kesempatannya menambahkan,di era globalisasi yang serba digitalisasi mari sama-sama kita sukseskan program KPU dalam hal membentuk Kampung Tangguh di wilayah Kabupaten Lebak.


"Kami berharap semoga program berjalan lancar dengan dukungan dari semua elemen masyarakat khususnya media masa,"katanya.


Senada dengan Encep Supriyanta anggota KPU Lebak/Kordiv Datin, bahwa peran penting untuk mensosialisasikan program yakni peran media masa.


"Kami harap insan Pers terus ikut serta dalam membantu mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat,"tuturnya.


(HR)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top