Minggu, 27 Juni 2021

Pecat Oknum TNI Yang Arogan Berkendara Pajero B 1861 QH Menganiaya Egi Sopir Truk Trailer




Jakarta,WartaHukum.com -Telah terjadi lagi sikap arogansi seorang oknum TNI yang berpangkat tidak jelas, yang telah menganiaya dan merusak mobil truk trailer di jalan Yos Sudarso , Sabtu 26 Juni 2021.


Egi sang sopir truk trailer yang bernasib naas mendapat pukulan dari oknum TNI ini mendapat kan beberapa luka ringan dan kaca mobil pecah akibat pukulan dari seorang oknum TNI yang arogan tersebut . 


Kronologis kejadian menurut Egi sopir trailer bahwa mobil Pajero B- 1861 -QH yang dikendarai oleh Oknum TNI ini mendadak ngerem dan Egi sang sopir Trailer mendadak untuk mengerem sambil membunyikan Klakson dan tiba tiba pengendara Pajero ini turun membawa sebuah besi seperti linggis lalu memukul Egi bekali kali dan kaca depan sang sopir tanpa ada bertanya atau musyawarah terlebih dahulu.


"Kejadian seperti itu tidak sepatutnya di lakukan oleh seorang Oknum TNI yang di mana gaji dan fasilitas mereka di bayar dari pajak rakyat yang seharusnya bisa mengayomi dengan lebih baik dan  harapan dari Egi Sopir truk trailer ini agar secepatnya pihak kepolisian segera menangkap pelaku Oknum TNI yang mengendarai mobil Pajero dengan nomor polisi B 1861 QH, agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya" tutup Egi. 




Ditempat terpisah advokat muda Hario Setyo Wijanarko SH yang tergabung pada Kantor Dsw & partner memberikan komentarnya menurut pendapat saya tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut sangatlah tidak patut, apalagi oknum tersebut merupakan seorang aparatur negara yang bergerak di bidang pertahanan negara. 


"Perbuatan yang dilakukan oknum TNI tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana yang diatur didalam Undang-undang tindak pidana militer, Negara harus tegas didalam penegakan hukum tanpa memandang ras ataupun strata sosial seseorang" ujar Hario


Lanjut Hario Setyo Wijanarko SH baru-baru ini juga ada sebuah perkembangan hukum khususnya pada kejaksaan agung RI, disini sangat diperlukan eksistensi jaksa agung muda tindak pidana militer agar dapat diperdayakan untuk penegakan hukum atas oknum-oknum militer, tutup Hario.


Dan akibat Arogansi Oknum TNI ini mengakibatkan kemacetan yang panjang di jalan sekitar Yos Sudarso karena di belakangnya sedang ada iring iringan mobil Jenasah serta kejadian tersebut menjadi tontonan publik.


(Red)



Show comments
Hide comments
8 komentar:
Tulis komentar
  1. Siap2 diciduk nyebar berita hoax

    BalasHapus
  2. Dapet sumber berita dari mana ini, ,sudah beritanya ngaco,menyudutkan dan menyebar kebencian serta mencemarkan instansi TNI...beritanya ngawur..

    BalasHapus
  3. Adminnya Bego, Bgsd… asal nulis berita, ini udah dibahas dimana2 looh, siap2 diciduk bgsd

    BalasHapus
  4. Belajar lagi buat berita bossku.... Berita Hoax kok dipelihara...

    BalasHapus
  5. emang ajg kau yang buat berita ga benar, persiapan kau.. kau kan udah kuat buat berita kaya gini

    BalasHapus
  6. https://www.instagram.com/p/CQquBGfsqxl/?utm_medium=copy_link

    BalasHapus
  7. Tolong donk pd djawab comenny, oknum tni tu, tni yg mana... skli lg tlg jawab

    BalasHapus

Berita Terbaru

Back to Top