Sabtu, 19 Juni 2021

Pembunuhan Wartawan Marak, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Abaikan Keselamatan Pekerja Media




Jakarta, WartaHukum.com - Mara Salem Harahap, wartawan yang juga pimpinan redaksi media online lassernewstoday.com, tewas ditembak orang tak dikenal atau OTK, Jumat dinihari, 19 Juni 2021 [1]. Wartawan yang akrab dipanggil Marshal itu harus meregang nyawa sebelum tiba di RS Vita Insani Kota Siantar, Sumatera Utara, akibat luka tembak yang dideritanya. Tewasnya wartawan yang terkenal vokal dan berani tersebut diduga terkait pemberitaan-pemberitaan di media yang dipimpinnya.


Kematian Marshal menambah panjang peristiwa duka bagi kalangan pers di tanah air. Kematian dan ancaman pembunuhan seakan telah menjadi bagian dari kehidupan para jurnalis di negeri yang menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi hukum ini. Nyawa selembar yang dimiliki para kuli digital itu selalu menjadi incaran bagi setiap pihak yang tidak ingin perilaku bejatnya menjadi konsumsi publik.


Terkait kejadian mengenaskan yang menimpa wartawan di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan keprihatin yang sangat mendalam dan turut berbelasungkawa bersama keluarga korban. Tokoh pers nasional yang selalu gigih membela wartawan ini mengutuk keras perbuatan keji yang menimpa jurnalis Mara Salem Harahap.


“Atas nama PPWI dan kemanusian, kita mengutuk keras perbuatan keji yang dilakukan OTK itu terhadap rekan jurnalis Marshal. Kejadian mengenaskan ini menjadi salah satu indikator buruknya perlakuan oknum masyarakat terhadap wartawan. Pembunuh itu dapat diduga memiliki motivasi dan itikat buruk terhadap dunia jurnalistik dan pemberitaan,” tegas Wilson Lalengke, Sabtu, 19 Juni 2021.


Peristiwa demi peristiwa yang bertujuan menistakan profesi wartawan kerap menimpa kalangan pekerja media selama ini. Pengancaman, pemenjaraan, penyerangan properti milik wartawan, intimidasi, dan pemberian cap negatif terhadap jurnalis, terjadi hampir setiap waktu. Dari catatan redaksi, diketahui bahwa dalam sebulan terakhir, terjadi beberapa kasus besar yang menimpa wartawan dan keluarganya di Sumatera Utara. Pada 29 dan 31 Mei 2021, misalnya, terjadi percobaan pembakaran rumah jurnalis media online linktoday.com dan pembakaran mobil wartawan Metro TV di Sergai. Kemudian, pada 13 Juni 2021, terjadi lagi pembakaran rumah orang tua jurnalis di Binjai, dan pada 19 Juni 2021, Marshal tewas ditembak OTK.


“Belum lagi di tempat lain, demikian banyak tak terbilang peristiwa tragis yang harus dihadapi para wartawan dan pewarta setiap harinya. Sudah begitu, dengan seenak perutnya seorang bupati di Bogor mengeluarkan pernyataan yang melecehkan teman-teman jurnalis. Bukan membenahi aparat desanya, malah wartawan yang dituding macam-macam,” ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dengan mimik prihatin.


Melihat kondisi kehidupan pers yang selalu berhadapan dengan ancaman pembunuhan dan perlakuan buruk lainnya dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, Lalengke menghimbau kepada seluruh wartawan dan pewarta di manapun berada agar meningkatkan kewaspadaan. “Saya menghimbau kepada seluruh teman-teman pekerja media, baik reporter, kameramen, kontributor, pimpinan redaksi, editor, penulis lepas, dan semuanya, untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan diri, selalu waspada di segala tempat dan waktu. Jika Anda dalam ancaman, segera berkoordinasi dengan rekan media lainnya, cari tempat yang dirasa aman untuk mengamankan diri sementara sambil menunggu bantuan atau situasi menjadi lebih kondusif. Intinya, letakan kewaspadaan pada level tertinggi dalam memori insting kawan-kawan,” kata Lalengke berpesan.


Terkait peristiwa pembunuhan wartawan di Sumatera Utara itu, Lalengke juga menyentil peran negara yang terkesan abai dalam memberi perlindungan kepada rakyatnya yang berprofesi dan beraktivitas di dunia pers. Pria yang menyelesaikan studi pasca sarjananya di bidang Etika Terapan di Universitas Utrecht, Belanda, dan di Universitas Linkoping, Swedia, itu mengatakan bahwa di setiap kejadian buruk yang menimpa wartawan, pemerintah dan aparat terlihat santai, seakan menganggap bahwa penyerangan terhadap wartawan adalah sebuah konsekwensi logis yang sudah seharusnya dan wajar terjadi terhadap wartawan.


“Diakui atau tidak, umumnya para oknum pemangku kepentingan di pemerintahan, juga oknum pengusaha, apalagi mafia, pasti resisten terhadap wartawan. Mengapa? Karena wartawan adalah kelompok warga yang kritis, kepo urusan orang, dan selalu ingin melakukan koreksi atas segala sesuatu yang mereka lihat dan anggap tidak sesuai dengan yang seharusnya dilakukan oleh para oknum pejabat dan pengusaha itu,” beber Lalengke.


Dalam konteks itulah, kata Lalengke lagi, lembaga semacam Dewan Pers seharusnya tampil menjadi benteng dan banteng pembela jurnalis. “Bagaimana mungkin kemerdekaan pers akan berkembang dan lestari jika para wartawan dibiarkan membela dirinya sendiri menghadapi salakan senjata api dan kekuatan uang saat melakukan tugas-tugas jurnalistiknya? Makanya saya selalu bilang bubarkan saja Dewan Pers itu [2], tidak ada gunanya bagi wartawan, lembaga itu selama ini hanya bermafaat bagi kalangan tertentu saja, terutama bagi oknum penguasa dan pengusaha, termasuk pengusaha media yang bercokol di lembaga itu,” jelas mantan Kepala Sub Bidang Program pada Pusat Kajian Hukum Sekretariat Jenderal DPD RI ini.


Oleh karena itu, lanjut Lalengke, dia meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak hidup wartawan di negeri ini. Menurutnya, negara ini dimerdekakan dan dibangun di atas jerih payah para wartawan juga.


“Kemampuan intelektual, keberanian mengambil resiko, dan konsistensi pada perjuangan menentang penindasan manusia oleh sesama manusia yang dimiliki setiap wartawan, merupakan modal besar dalam meraih kemerdekaan. Sifat-sifat hakiki para wartawan itu semestinya dihargai dan diberdayakan dalam mengisi kemerdekaan dan mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. Jadi, jangan biarkan jurnalis bertumbangan dibunuh, diancam, dipenjarakan, dicaci-maki, dan dinistakan di sana-sini karena aktivitasnya sebagai jurnalis. Presiden harus perintahkan Kapolri agar memberantas habis para preman pembunuh dan pengancam wartawan, termasuk yang senang mencap aneh-aneh para wartawan Indonesia,” tukas Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu mengakhiri pernyataannya. 


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top