Tangerang, WartaHukum.com - Penarikan motor yang dilakukan oleh eksternal FIF Balaraja telah selesai secara musyawarah antara kedua belah pihak antara Nasabah FIF dan Eksternal FIF, musyawarah yang dilakukan oleh kedua belah pihak terjadi pada Kamis, 18 Juni 2021 di kantor FIF cabang Balaraja.
Menurut Ririn kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara saya dan pihak FIF cabang Balaraja, persoalan tersebut telah selesai secara musyawarah dan kendaraan saya sudah ada di saya lagi, ucap Ririn.
"Saya atas nama pribadi mohon maaf dan mengucapkan terimakasih kepada pihak FIF cabang Balaraja yang telah membantu saya atas proses kembalinya kendaraan saya kepada saya" terang Ririn.
Sementara itu Erick kusuma selaku perwakilan dari FIF cabang Balaraja menegaskan bahwa di kabupaten Tangerang khususnya di Balaraja tidak ada premanisme, Kabupaten Tangerang khususnya Balaraja aman, semoga kedepannya berbagai unsur bisa bijak dalam menyikapi suatu masalah, ucap Erick.
(Red)
.
Tidak ada komentar:
Tulis komentar