Jakarta, WartaHukum.com - Korban M melihat video Natalia Rusli yang sedang secara tidak etik menawarkan jasanya sangat terkejut. "Saya awalnya Klien Natalia Rusli, ketika ketemu disuruh buat Laporan Polisi, agar dengan Laporan Polisi, Natalia Rusli bisa barter dengan ganti rugi uang saya melalui pengacara Indosurya Juniver Girsang. Natalia Rusli menunjukkan foto-foto dia dengan Juniver Girsang yang membuat saya yakin memberikan kuasa ke Natalia Rusli dan membuat Laporan polisi di Mabes Polri."
Ternyata video beredar membuat kaget para korban, kata-kata Natalia Rusli yang menyebut kita goreng dulu ini Indosurya, menjadi bukti nyata bahwa Natalia berniat memprovokasi para korban Indosurya agar "goreng" buat panas dulu kasusnya. Ternyata Natalia buat panas dan provokasi Indosurya dengan mencatut nama pengacara Juniver Girsang.
ULTIMATUM KUASA HUKUM INDOSURYA TERHADAP PROVOKASI PKPU
Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya gerah dengan pihak yang berupaya memprovokasi dan mengganggu putusan perjanjian perdamaian atau Homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka berharap, ada tindakan hukum terhadap para pengganggu homologasi.
“Tindakan provokasi sama saja melawan putusan pengadilan,” tegas kuasa hukum KSP Indosurya Bosni Tambunan kepada wartawan, Senin (31/5).
Saat ini, pihaknya hanya fokus pada pengembalian dana sesuai putusan homologasi. Tapi kalau gangguan terus ada, pihaknya tak sungkan mengambil langkah hukum.
Korban M dan VS merasa dirinya terjebak kata-kata manis sehingga memberikan kuasa ke Natalia Rusli untuk melaporkan pidana Indosurya. " melihat Video tersebut, Ternyata Natalia Rusli memprovokasi agar saya mempidanakan Indosurya dibanding PKPU, itu motifnya. Untuk digoreng dulu. Sedih saya melihatnya. Saya pikir Lawyer, ternyata Peradin meloloskan Natalia Rusli sebagai Advokat dengan Ijazah SH yang tidak terdaftar dan Peradin menutup-nutupi informasi yang kami para korban minta." kata VS.
Para korban mempersilahkan jika kuasa hukum Indosurya Bosni Tambunan ingin mengambil langkah hukum terhadap Natalia Rusli, itu bukti videonya sudaha da dan jelas. "Apakah Kuasa hukum indosurya berani melawan Natalia Rusli yang menang kapal 30 Milyar? Angka 30 Milyar membuat Natalia Rusli menjadi setara dengan Hotman Paris Hutapea, pengacara 30 Milyar. Hati-hati pak Bosni Tambunan, Natalia Rusli manis mulutnya dan dekat dengan jenderal-jenderal kepolisian, kejaksaan dan hakim agung,.apa bisa menang lawan Natalia Rusli?"
Berikut link video Natalia Rusli memprovokasi korban Indosurya dengan menyuruh goreng dulu. Selamatkan punya kita sendiri (tidak perduli nasib korban indosurya lainnya).
https://youtu.be/0Hqfyd3zZaM
Sebelumnya Video Natalia Rusli melakukan provokasi di bongkar oleh Maria Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum yang sangat marah karena etika buruk yang terlihat dari video Markus Natalia Rusli mencoba mencari mangsa.
Diketahui korban VS dan M telah melaporkan Natalia Rusli, Adnan dan Sheilla Ariestia Edina ke Polda Metro Jaya dengan LP NO LP/2301/ IV / YAN 2.5/ 2021 / SPKT PMJ tanggal 30 April 2021 setelah Natalia Rusli tidak bisa dihubungi oleh para korban. Dalam kasus yang dilaporkan korban M dan VS menyerahkan sejumlah uang ke Natalia Rusli dan dijanjikan ganti rugi dengan mencatut nama Juniver Girsang 3 bulan setelah uang diserahkan korban, nyatanya tidak ada ganti rugi diterima korban setelah 1 tahun lebih.
Menanggapi berita Natalia Rusli menang kapal, para korban Natalia Rusli dengan sinis menjawab "uang kami masing-masing puluhan juta saja masih ditipu. Jika benar menang perkara puluhan Milyar, semestinya sangat mudah kembalikan uang kami. Palingan juga upaya mencari mangsa lain dengan iming-iming kesuksesan di Investasi bodong yang tidak dia sebut namanya. Saya sih tidak percaya." Ujar M
Korban Natalia Rusli lainnya ibu SK yang ditipu 550jt dengan modus penanguhan penahanan juga memberikan keterangan bahwa "Natalia Rusli mulutnya tidak bisa dipercaya, dia mau urus penanguhan penahanan anak saya saja tidak jelas dan tidak terealisasi. Dia bilang menang 30M untuk menyetarakan dirinya dengan Hotman Paris Hutapea, karena Hotman terkenal dengan sebutan pengacara 30 Milyar. Kalo benar dapat komisi 30M, saya tagih 550 juta saja kabur-kaburan." ujarnya dengan kesal.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar