Minggu, 18 Juli 2021

Bus Murni Seruduk Bus Arimbi Di Tol Tangerang - Merak KM 56.200 Arah Merak

 



Serang, WartaHukum.com - Kecelakaan yang terjadi di KM 56.200 A arah merak antara bus PO Murni dan bus PO Arimbi mengakibatkan 8 orang luka berat dan luka ringan baik penumpang dari bus PO Arimbi dan Bus PO Murni, kecelakaan di jalan bebas hambatan tersebut terjadi pada hari Minggu ( 18/07/2021), sekira pukul 15.30 WIB.


Menurut Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan pihak Kepolisian Direktorat Lalu Lintas, Polda Banten, masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus PO Murni dan Bus PO Arimbi yang mengakibatkan 8 orang terluka. Dimana lokasi Laka Lantas tersebut terjadi di Jalan Tol Tangerang - Merak, tepatnya di KM 56.200 jalur A arah ke Merak, Minggu (18/07/2021).


"Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan itu terjadi akibat kendaraan Bus PO Murni Nopol A 7604 KC yang dikemudikan Haeroni (48) warga Kampung Iyat RT/RW 18/04, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Pandeglang menabrak kendaraan Bus PO Arimbi Nopol B 7049 IL yang dikemudikan Romli (45) warga Kampung Tebet RT/RW 01/06 Desa Montor, Kabupaten Pandeglang" ujarnya.


Lanjut Rudy Bus PO Murni yang dikendarai Haeroni ini berjalan dari arah Tangerang menuju ke arah Merak di lajur kanan, lalu mendahului sejenis kendaraan truk ke lajur kiri sehingga menabrak Bus PO Arimbi yang sedang berhenti diantara lajur kiri dan bahu jalan yang sedang menurunkan penumpang, terang Rudy.





Sementara itu Kasubdit Gakkum AKBP Hamdani menuturkan laka Lantas terjadi karena sopir Bus PO Murni diduga tidak jaga jarak aman dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, tutur Hamdani.


"Kecelakaan itu mengakibatkan 8 orang terluka, diantaranya 3 orang dari Bus PO Murni mengalami luka berat dan 5 orang dari Bus PO Arimbi luka ringan, untuk saat ini, korban Laka Lantas dibawa ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) dan Rumah Sakit Sari Asih Serang" tambahnya.


Sementara itu Kasi Laka Lantas Polda Banten Kompol Dodid menerangkan kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Tangerang - Merak, tepatnya di KM 56.200 jalur A dari Jakarta arah ke Merak saat ini masih diselidiki petugas. Polisi juga sudah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak PT. Jasa Raharja cabang Banten.


(MJ/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top