Selasa, 06 Juli 2021

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemdes Cikande Dan Relawan PPKM Lakukan Penyemprotan Disinfektan





Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang melalui team PPKM melakukan peningkatan penyemprotan disinfektan pada sejumlah titik yang bertujuan untuk pencegahan penyebaran covid 19.


BPD Desa Cikande Rosim menyatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan menjadi agenda wajib. Penyemprotan disinfektan sendiri, mencakup banyak titik, terutama menyisir kontrakan-kontrakan dan juga pemukiman penduduk yang berada di wilayah Desa Cikande, kegiatan PPKM darurat ini yang gunanya untuk menekan jam produktif berbagai kegiatan, ujarnya.


"PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,  yang mana PPKM darurat ini menekan jam produktif di berbagai tempat kegiatan ekonomi, mengatur mobilisasi masyarakat, dan pelaksanaan kegiatan ekonomi, " Ucap Rosim.





Lebih lanjut Rosim menjelaskan untuk saat ini Pemerintah terus bergerak cepat untuk melakukan program vaksinasi massal sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Yang mana Program vaksinasi adalah salah satu strategi utama untuk menyelesaikan masalah pandemi ini, yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.


" Dan warga jangan meremehkan penggunaan masker ketika di luar rumah, warga harus sadar dalam menjaga kesehatan. Kita juga meminta kepada pihak Desa agar terus mensosialisasikan pentingnya memakai masker saat diluar rumah, serta menyampaikan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat." tutup Rohim.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top