Rabu, 28 Juli 2021

Ganggu Pengguna Jalan, Parkir Liar Dibahu Jalan Terkesan Ada Pembiaran




Serang, Wartahukum.com - Parkir sepeda motor yang terletak di Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tepatnya di samping PT Spindo Mill atau didepan PT Nikomas Gemilang yang dikelola oleh IR warga Kampung wewuluh, Desa Warakas, Kecamatan Binuang sangat menggangu aktifitas pengguna jalan nasional terutama pada saat jam masuk karyawan atau jam keluar karyawan dan menimbulkan kemacetan.


Adanya dugaan parkir liar yang memakan bahu jalan diduga kuat adanya pembiaran dari instansi-instansi terkait yang berwenang.


Saat dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp IR selaku pengelola parkiran yang berlokasi di samping PT Spindo mill Desa Kibin, Kecamatan Kibin,saat ditanyakan perizinan dengan awak media IR menjelaskan ada pak izinnya yang menempel di pos itu pak izinnya, izinnya pun dari Bapendda, ucap IR, Rabu (28/07/2021).


Disinggung terkait kendaraan roda 2 yang terparkir di bahu jalan IR menuturkan saya udah bilang sama anak buah saya sebenernya tidak boleh namanya karyawan simpen srok-srok aja jadi mau nggak mau pakai bahu jalan, ujar IR.


"Namanya karyawan saya sudah bilang mohon didalam aja namanya karyawan kalo macet main tinggal-tinggal aja sayanya ngeri, saya bilang langsung aja ke depan jalur C itu di sana tempatnya lebar" jelas IR.


Lanjut IR semenjak ada karyawan baru aja baru minggu-minggu ini aja pak, saat di tanya izin yang di bahu jalan, IR bingung bahwa mungkin itu muntahan saja karena ada macet. Kalau untuk tarif seperti umumnya aja sih 3000 apa berapa yah kalau saya sih ngga tau pak kalo saya mah izin-izin parkir aja, tutup IR.


Sementara itu Camat Kibin H. Imron dimintai tanggapannya mengatakan kami sudah melakukan teguran secara lisan kepada pengelola parkir tersebut untuk tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir motor, nanti kami evaluasi selama tiga hari ke depan apabila tidak ada perubahan maka akan dilakukan upaya pemanggilan secara dinas, ungkap H. Imron.


(Red/MJ)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top