JAKARTA, WartaHukum.Com – Pasca bebas dari menjalani vonis hukuman, banyak hal yang dapat dijalankan oleh para eks Narapidana Teroris (Napiter) di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Mulai dari yang aktif berorganisasi, berusaha mencari lapangan kerja baru untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya, atau sebagian dari mereka yang cenderung kurang aktif dan hanya berdiam diri (pasif) menunggu kesempatan.
Namun kondisi pandemi Covid-19 hingga bulan Juli 2021 masih belum menunjukkan adanya indikator akan segera berakhir. Kondisi ini juga sangat berpengaruh pada para eks Napiter pada usaha untuk memulihkan ekonomi, khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Adalah Yayasan Hubbul Wathon Indonesia (HWI) 19, yang beralamat Kp. Muhara Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Yayasan tersebut memiliki lahan yang dikelola dan dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kegiatan pertanian, peternakan dan area wisata Curug Pangaduan yang sudah berjalana lama.
Yayasan HWI 19 didirikan sebagai wadah pembinaan eks Napiter dan kolaborasi dengan pihak Kepolisian dan pemerintahan guna memperkuat rasa cinta tanah air dan berguna bagi bangsa dan warga sekitar, khususnya Desa Bojong Koneng.
Pembina Yayasan HWI 19, Haris Amir Fallah yang juga eks Napiter (Amir JAT Jakarta) mengatakan, saat ini Yayasan HWI 19 memiliki komunitas sekitar 22 orang eks Napiter di wilayah Bogor dan sekitarnya. Sedangkan yang aktif sehari-hari dalam kegiatan sekitar 10 orang yang ikut mengelola peternakan, pertanian dan tempat wisata.
“Satu area wisata yang sudah berjalan, yaitu AGROWISATA LEUWI PANGADUAN yang berada sekitar 500 meter dari jalur masuk area Jalan Raya Bojong Koneng. Sehingga dapat berkontribusi menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar Desa Bojong Koneng,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian Yayasan HWI 19, Hendi Suhartono. S.Fil yang juga eks Napiter menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan Yayasan HWI 19 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat dan komunitasnya dalam upaya menangkal penyebaran paham radikalisme, terorisme dan intoleran di tengah proses upaya percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat yang sehat dan kuat serta ikut membantu pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju demi kutuhan NKRI.
“Kegiatan ini untuk membantu Pemerintah (pihak Kepolisian) dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas yang damai dan menyejukkan demi menjaga keutuhan NKRI,” tuturnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar