Jumat, 09 Juli 2021

Jalankan PPKM Darurat, Management Dan Serikat Buruh PT PWI Plant 2 Kampanyekan Prokes Pada Karyawan





Serang, WartaHukum.com - Dalam upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid 19, Top management Perusahaan terbatas Parkland World Indonesia Plant 2 (PT PWI 2) gencar melalukan kampanye dan sosialisasi terhadap para karyawan. Jum'at (08/7/2021).


Top management PT PWI plant 2 bekerja sama dengan Polsek Cikande beserta serikat pekerja SPN dan Garteks SBSI dalam mengkampanyekan serta mensosialisasikan untuk mengetatkan Protokol saat karyawan masuk dan pulang kerja.


Mr. WS. Shin selaku Presiden Direktur PT PWI Plant 2 mengatakan kepedulian top management PT. Parkland world indonesia plant 2 dalam melaksanakan prokes dan 4M saat karyawan pulang kerja dengan bekerja sama dengan Polsek Cikande dan juga serikat pekerja SPN dan Garteks SBSI dengan pengaturan karyawan pulang supaya tidak ada kemacetan dan mengatur pysycal distancing, ujarnya.


Mr. WS. Shin menambahkan, Campaign prokes dan 4 M untuk karyawan yang akan pulang kerja oleh tim HRD, Tim CR , SPN dan Garteks SBSI untuk memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan terkait pelaksanaan PPKM Darurat untuk untuk menekan penyebaran pandemi covid 19," terang WS Shin.


Sementara itu, Ketua SPN PT PWI Plant 2, Handoko mengatakan kegiatan semacam pengaturan Pysycal distancing dan penerapan ketat Prokes telah berlangsung selama setahun 1 tahun setelah adanya Pandemi Covid.


"Kalau kita dari tahun lalu, setiap pagi itu kita menyampaikan sosialisasi Prokes ini karena apa ini buat kepentingan kita bersama para karyawan dan karyawati, bagaimana kita menjaga Prokes sebagaimana yang dianjurkan pemerintah, bagaimana kita  menjaga agar tidak terpapar Covid 19, paling tidak kita jangan terdampak lah, udah satu tahun lebih kita melakukan hal kegiatan ini" ujarnya.





Lanjut Handoko, kegiatan sosialisasi dan pengetatan prokes tersebut rutin dilaksanakan setiap hari pada hari kerja dengan cara berkolaborasi dengan Pihak Top Management Perusahaan dan Serikat Pekerja.


"Ini rutin dilakukan dengan kita bagi tugas, kalau hari Senin CR Team, dan tim SPN, di hari Selasa tim dari HRD dan Cyar, untuk Rabu CR Team sendiri, Kamis nya Garteks dan CR Team, lalu hari jumatnya CR Team bersama KSPN, jadi ada pergantian atau rotasi, jadi untuk saat ini apalagi situasi PPKM darurat, ini juga kita harus bagaimana mengurangi mobilitas, dan untuk kita PWI 2 sendiri mengurangi  mobilitas dengan membagi dua tahap saat jam masuk kerja, yaitu jam 7 dan 7.30 pagi. untuk mengurangi mobilitas apalagi disaat pagi hari dan begitu saat jam pulang kerja ada pengaturan, jadi ada ruangan untuk karyawan menjaga jarak," tuturnya.


Senada dikatakan Arif, Sekretaris Garteks pengaturan dan pengetatan prokes ini bukan saja dilakukan diluar saat masuk atau pulang kerja,


"Jadi kita juga setelah mengetatkan Prokes diluar dan teruskan kampanye dan sosialiasi di dalam pabrik, jadi siang nya kami sidak kedalam, untuk mengecek karyawan yang tidak pakai masker, APD yang sudah siapkan kita cek lagi didalam apakah digunakan atau tidak, jadi tiap hari juga kita sidak, kita bersama sama HRD,CR Team, serikat pekerja melakukan sidak apakah karyawan mematuhi apa tidak, apakah ada yang membandel," tukasnya.


Lanjut Arif jika terdapat para karyawan tidak mematuhi Prokes atau membandel akan di beri teguran lisan bahkan hingga di berikan Surat Peringatan (SP).


"Apabila ada yang membandel dan tidak mematuhi Prokes sampai ada kedapatan tidak memakai masker, kita akan tarik KPK nya, berikan teguran lisan hingga diberikan SP, jadi bagaimana karyawan tetap disiplin," tutupnya.


(MJ/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top