Serang, WartaHukum.com - Pelaksanaan Kegiatan Upacara Virtual dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 yang dipimpin Oleh Kapolres Kabupaten Serang AKBP Mariyono S.I.K., M.Si., dan di Hadiri tamu lainnya dan Jajaran Polres Serang yaitu Dandim 0602/Serang kolonel Inf.Soehardono, Kapolres Serang AKBP Mariyono S.I.K., M.Si., Asda 1 Pemkab Serang Nanang Supriatna, ketua MUI Kabupaten Serang KH.Rahmat Fatoni, LC., Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan S.I.K., Panitera Muda Pidana Pengadilan Negri Serang Sugandi Syarif SH., MH., di Aula Polres Serang. Kamis, (1/7/2021) pukul 08.45 WIB.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan Pada awak media ucapan Terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya pada seluruh anggota Polri diseluruh Indonesia dari Presiden RI, agar Polri terus aktif mendukung kebijakan pemerintah indonesia dalam penanganan Covid-19, Selama Polri terus terlibat aktif dalam penanganan Covid-19, kami jangan lengah menjalankan Tugas Pokok utama kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polri harus terus berpacu dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak kalah dengan pelaku kejahatan, penggunaan kewenangan Polri seperti penangkapan, pembinaan dan penggeledahan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab" terang Mariyono.
Polri harus tampil sebagai pelindung dan pengayom ditengah masyarakat, Polri dalam menjalani kewenangannya harus menjunjung tinggi norma norma masyarakat.
Pengembangan SDM Polri harus dilakukan secara terus menerus Akuntabel dan transparan, dalam menghadapi Tuntutan jaman yang semakin berkembang Polri harus membenahi manajemen dan kelembagaannya, itulah penjelasan Presiden RI pada kami yang hadir dalam melaksanakan kegiatan Upacara Virtual Hut Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 ", ungkap Kapolres.
Kapolres Serang juga mengucapkan Dirgahayu Polri yang ke-75, terus bertranformasi menjadi Polri yang Presisi.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar