Kamis, 01 Juli 2021

MOI Kabupaten Serang Bangkitkan Kekompakan Sesama Jurnalis



Serang, WartaHukum.com - Perkumpulan MOI (media online indonesia) DPC Kabupaten Serang Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membangkitkan rasa sinergitas serta kekompakan antar sesama Jurnalis.


Kegiatan ini digelar tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes), sebagai mana untuk mencegahnya penyebaran, wabah virus covid -19. Memakai masker, mencuci tangan dengan air bersih, dan menjaga jarak aman, 


Kegiatan ini juga merupakan bentuk kekhawatiran kepada rekan-rekan kita Jurnalis yang sedang ramainya mengalami intimidasi, pemukulan hingga pembunuhan, oleh karena itu MOI DPC. Kabupaten Serang siap bersinergi dengan semua organisasi Pers untuk lebih menguatkan kekompakan. 


Hal itu dikatakan oleh ketua MOI DPC. Kabupaten Serang Anas Nasihun disalah satu Villa di Kecamatan Pabuaran pada Rabu (30/06/21), ia menekankan kepada seluruh jajaran yang tergabung di MOI ini agar lebih mengedepankan kekompakan, 


"Rakor ini digelar merupakan agenda rutin MOI Kabupaten Serang, dan juga sebagai bentuk agar bangkitnya rasa kekompakan persatuan antara sesama jurnalis, ciptakan sinergi, baik dengan instansi Pemerintahan, Polri, TNI serta masyarakat," ujarnya.


Lanjut, MOI Kabupaten Serang kata Anas, sudah jelas ada anggaran AD/ARTnya, untuk itu kalau bukan kita yang peduli siapa lagi.


"MOI ini kita yang bertanggung jawab, dan tentu di MOI ini ada AD/ART nya, oleh karena itu siapa lagi kalau bukan kita yang membangkitkan jalanya organisasi kewartawanan di MOI ini," tegasnya.


Dengan kebersamaan ini Anas langsung menyerahkan, simbolis sertifikat, MOI, kepada masing - masing, jurnalis yang hadir pada waktu itu, dan acara pun berjalan dengan aman tertib, lancar, dan sampai selesai.


(HR)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top