Jumat, 30 Juli 2021

Pembuatan Drainase Desa Undar Andir Kecamatan Kragilan Diduga Proyek "Sangeunahna Bae"




Serang, WartaHukum.com - Pekerjaan pembuatan drainase di Desa Undar Andir, kecamatan Kragilan yang memakan anggaran DTU-DAU-APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar RP. 153.704.000.00 yang dikerjakan oleh CV Nawwaf Sinar Utama dengan kuasa pengguna anggaran H.M Ronny N, ST.,MM., KPA Bidang Sumber daya air DPUPR Kabupaten Serang.


Pekerjaan pembuatan drainase di Desa Undar andir, Kecamatan Kragilan ada dugaan pekerjaan 'sangeunahna Bae' (seenaknya aja), pasalnya pekerjaan tersebut minim pengawasan dari instansi pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.





Menurut salah satu pekerja mengatakan pada awak media, Jumat (30/07/2021), bahwa pengawas dari PU paling datang di hari Senin saja dan yang punya pekerjaan tersebut H. Hatama, ucapnya.


Lebih ironisnya lagi dari pantauan wartahukum.com di lokasi pekerjaan hampir seluruh pekerja tidak dilengkapi safety first atau bekerja tanpa pelindung diri.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top