Minggu, 18 Juli 2021

Pulang Tanpa Sembako, Saldo Milik KPM BPNT Ditarik Oleh E-Waroong




Pandeglang, WartaHukum.com - Pada umumnya transaksi jual beli barang sembako ketika menyerahkan uang sudah tentunya pulang akan membawa bahan yang dibelinya. Terlebih lagi transaksinya yang dilakukan oleh warga penerima program pemerintah sudah tentunya ketika di panggil untuk tebus bahan sembako yang sudah disediakan e-waroong atau agen sembako tersebut barangnya sudah siap disalurkan.


Namun kali ini, sebaliknya, sejumlah KPM BPNT datang ke e-waroong pulang dengan membawa lengan kosong, padahal saldo yang ada di Kartu Keluarga Sejahtra (KKS) atau ATM miliknya sudah ditarik sebagai bukti pembelian barang sembako oleh e-waroong BPNT tersebut.


Berdasarkan, salah satu tim Investigasi yang tergabung dari Media Online Indonesia (MOI) DPC Pandeglang, Nasrullah mengungkapkan, bahwa dirinya sudah mendapatkan keterangan dari seluruh e-waroong BPNT. Alasan mengapa pihak e-waroong mencairkan Saldo milik KPM BPNT tanpa menyalurkan bahan sembakonya.

Dari seluruh Agen, Nasrul menyatakan, bahwa alasan yang dilakukan oleh agen mencairkan saldo milik KPM itu tidak hanya dilakukan bulan ini saja akan tetapi diterjadi pada bulan bulan sebelumnya.


” Jadi begitu cara e-waroong di Kecamatan Sobang, uang milik KPM dicairkan dulan tapi sembako 3 hari sampai seminggu baru menyusul diterima oleh KPM, ini aneh, itu pengakuan dari masrakat dan dibenarkan juga oleh e-waroong yang ada di Kecamatan Sobang disaat saya melakukan invesfigasi,” ungkap Nasrul. Minggu (18/7/21).


Masih kata, Nasrul mestinya agen bila berdalih untuk mengetahui berapa jumlah KPM BPNT yang memiliki Saldo itu dilakukan pengecekan tanpa harus menarik uang milik KPM tersebut.


” ini apa- apaan uangnya ditarik barangnya tidak dikasih ini aneh, terus kan sekarang itu beda beda jumlah saldonya, gimana bila terjadi tumpang tindih atau lupa, di sobang ini lucu Program pemerintah ko kaya gini penyalurannya, kaya uang miliknya aja,” Cetus Nasrul


Salah satu pemilik Agen (e-waroong) BPNT di Bojen Induk, menyatakan ditundanya penyaluran sudah mendapatkan persetujan dari pihak kecamatan, Rasniti menyampaikan bahwa situasi diwilayah banyak yang hajatan dan banyak orang yang sakit.


Dikatakan dia, bahwa selain itu, yakni keterlambatan mengesek Saldo KPM sehingga pihaknya belum mengetahui jumlah yang harus di Purcase Order (PO) ke pihak Penyedia Pangan atau Supplier.


” Kita itu belum siap dikaranakan belum tahu jumlah KPM yang harus menerima bantuan, misalnya kemarin, katanya sudah masuk pas dicek uangnya belum ada, jadi begitu akibatnya kita belum siap menyalurkan sembako kepada KPM BPNT,” ungkap salah satu Pemilik e-waroong di Kecamatan Sobang.


Nasrul juga mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap Pendamping BPNT di Kecamatan, sebab pendamping itu kata dia tidak bisa dihubungi melalui jejaring telepon, bahkan saat didatangi ke kediamanya juga tidak menampakan dirinya.


Selain itu, Nasrul juga menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa pihak Kecamatan dalam hal ini camat telah memberikan klarifikasi ke Dinas Sosial soal ditundanya penyaluran disebabkan dari agen yang belum siap. menurut Nasrul, itu keliru mengkin sebaliknya, bahwa yang tidak siap itu bukan dari agen melainkan pihak Kecamatan dan Supplier.


” Saya sudah menghampiri seluruh Agen yang ada di Kecamatan Sobang, memang ada yang mengaku belum siap menyalurkan sembako pada hari ini (18/7*red), akan tetapi meraka (agen) kebanyakan sudah siap, namun apa yang disalurkan dilokasi, barangnya juga belum dikirim oleh Suppliernya,” terang Nasrullah

 

Sementara itu, untuk memastikan awak media Mitra Banten kembali melakukan Konfirmasi kepada pihak Pendamping namun sayangnya mendapat perlakukan yang sama yakni tidak ditanggapi, akibatnya hingga berita ini di Publikasikan awak media belum mendapatkan keterangan dari Pendamping BPNT Kecamatan Sobang, termasuk sebelumnya juga, awak media masih menunggu tanggapan pihak Supplier BPNT dari Direktur perusahan Kenzi One Indonesia.


Terpisah, Sukendar selaku Camat Sobang sekaligus Ketua Timkor Kecamatan, mengungkapkan, bahwa sebelumnya, Jadwal itu berasal dari Dinas Sosial, akan tetapi direncanakan diundur pada tanggal 22 Juli 2021 oleh pendamping dan Agen (Pemasok). Dia juga menegaskan bahwa pihak Timkor Kecamatan dan Kabupaten siap melakukan monitoring sehingga dipastikan bahwa penyaluran dilakukan tanggal 19 Juli 2021 besok.


” Saya sudah lapor ke bu kadis jadwal sudah ada dari dinsos oleh pendamping dan agen di undur tanggal 22 juli. Kita timkor kecamatan dan kabupaten sudah siap monitoring tapi dah saya tegaskan ke agen dan pendamping agar besok disalurkan karena warga butuh sehari-hari dan mau lebaran,” tegasnya melalui jejaring pesan Whats Aap.n karena warga butuh sehari-hari dan mau lebaran,” tegasnya melalui jejaring pesan WhatsApp.


(Pin/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top