Bekasi, WartaHukum.com - Penularan virus Covid-19 di kalangan industri kembali terjadi, bahkan bisa tumbuh cluster baru.
PT.LG Inotek yang terletak di kawasan Industri Hyundai Cikarang Bekasi yamg salah satu nya diduga puluhan karyawannya terindikasi reaktif dan terpapar virus covid-19 dan satu orang di kabarkan meninggal.
Informasi tersebut di peroleh dari sumber yang dapat dipercaya.
Tim awak media langsung menginvestigasi dan menggali informasi mendatangi ke PT LG di kawasan Hyundai.
Ketika awak media, menanyakan ke pihak security PT LG tapi pihak PT tidak bisa ditemui untuk di konfirmasi.
R salah satu sumber mengatakan " di PT LG memang benar ada karyawan yang terpapar covid-19 dan salah satu security yang bernama Rusmin meninggal pada hari Kamis 01/07/2021,ucap narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya.
Awak media coba mengkonfirmasi Jhae Wan salah satu pihak PT LG , Jawabannya sedang meeting, kembali dihubungi tidak ada jawaban.
Hanapi salah satu tim Gugus tugas PT LG ketika di konfirmasi pun tidak menjawab bahkan wa wartawan di blokir.
Dengan enggan nya pihak PT LG di konfirmasi wartawan sangat jelas sekali ada pelanggaran terkait Prokes.
Sampai berita ini di terbitkan pihak PT LG Inotek belum memberikan keterangan tim awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut.
Bersambung..
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar