Sabtu, 31 Juli 2021

Tekan Penyebaran Covid-19, Jamaah Majelis Taklim Darul Kolot Ikuti Vaksinasi


SERANG, WartaHukum.Com – Guna membantu percepatan program Vaksinasi Covid-19 Polda Banten, Majelis Taklim Darul Kolot gelar vaksinasi bagi Jamaahnya.


Ustad Supriyatna selaku pengasuh Majelis Taklim mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung program percepatan vaksinasi bagi masyarakat. 


Selain itu, dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolda Banten yang telah memfasilitasi vaksinasi bagi jamaah Majelis Taklim Darul Kolot yang berlokasi di Perumahan Cikande Permai, Desa Cikande Permai, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 31 Juli 2021. 


“Alhamdulilah hari ini kita bisa melaksanakan vaksinasi bagi jamaah Majelis Taklim, dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten dan Polres Serang yang sudah bersedia memfasilitasi vaksinasi bagi jamaah kami,” ucapnya.


Ustad Supriyatna juga mengimbau kepada jamaah yang sudah melakukan Vaksin agar tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) yangdi anjurkan pemerintah. Karena bukan hal yang tidak mungkin setelah divaksin juga masih bisa tertular virus Covid-19.


“Saya mengimbau kepada Jamaah yang sudah melaksanakan Vaksin agar tetap menjaga Prokes, dan menjaga pola hidup sehat. Saya juga berharap agar masyarakat bisa segera terbebas dari sebaran virus Covid-19,” tutupnya.


Sementara itu, Ketua RT 06 RW 09, Dulkodir yang juga jamaah Majelis Taklim juga menyampaikan terimakasih atas diselenggarakannya vaksinasi bagi jamaah. Karena menurutnya, hal ini juga menjadi salah satu ikhtiar untuk mencegah penularan Covid-19 yang masih sangat menghawatirkan.


“Alhamdulilah hari ini saya dan jamaah dapat mengikuti kegiatan Vaksinasi. Mudah-mudahan setelah divaksin, kita dapat terbebas dari Covid-19 yang sampai saat ini masih menghawatirkan,” ujarnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top