Sabtu, 07 Agustus 2021

1.314 Karung Beras BB-PPKM Di Salurkan Pemdes Dan Pendamping PKH Desa Junti Kepada KPM





Serang, WartaHukum.com  - Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Junti menyalurkan Bantuan Beras - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) Tahun 2021 di Kantor Desa Junti Jalan Gabus-Pamarayan, Kampung Mandung Inpres, Desa Junti,  Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Sabtu (07-8-2021).


Warga Desa Junti yang terdaftar di program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) hari ini menerima Bantuan Beras -  Pemberlakuan Penyekatan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) sebanyak 1.314 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Menurut Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Junti Mulyani mengatakan Bantuan BB-PPKM yang di salurkan hari ini berupa 10 Kg beras per KPM, beras yang disalurkan berasal dari gudang Bulog yang berdasarkan data BST dan PKH Desa Junti. 1.314 KPM yang menerima BB-PPKM terdiri dari 178 KPM PKH dan 1.136 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), ucap Mulyani.


"Melalui penyaluran bantuan BB-PPKM berupa 10 Kg beras dari bulog kami pemerintahan Desa Junti mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat, kami memohon kepada Pemerintah Pusat agar masyarakat yang belum mendapatkan bantuan apapun dapat diusulkan melalui data susulan karena hal ini menjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat" kata Mulyani.


Lanjut Mulyani kami selaku Pemerintah desa, RT dan RW selalu menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat pada hal Pemerintah desa dan perangkat hanya sebatas menjadi petugas untuk menyalurkan sedangkan data penerima langsung datangnya dari Pemerintah Pusat, keluh Mulyani.


"Memang logikanya dampak dari pandemi covid 19 ini adalah semua Warga Negara Indonesia (WNI) tidak ada yang membeda- bedakan, harusnya semua menerima bantuan. Harapan kami bilamana Pemerintah Pusat masih ada program bantuan tolong yang belum sama sekali menerima bantuan itu di prioritaskan atau dibuatkan data susulan agar supaya semua dapat merasakan imbas dari dampak pandemi covid 19" tutur Mulyani.





Ditempat yang sama Ahmad Yakub selaku pendamping PKH Desa Junti menerangkan bahwa semua KPM PKH Desa Junti, Kecamatan Jawilan totalnya 275 KPM, KPM PKH yang menerima BB-PPKM 178 KPM, sementara yang tidak menerima beras hari ini itu sudah di coveroleh Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terang Yakub.


"Dengan adanya bantuan beras BB PPKM agar masyarakat tidak perlu lagi melakukan daya jual-beli di pasar karena itu akan menimbulkan sebuah kerumunan, program BB-PPKM adalah upaya pemerintah dalam penanggulangan dampak dari pandemi covid 19 yang sekarang sudah memasuki tahap PPKM Level 4, kita berdo'a semoga pandemi covid 19 ini cepat berakhir" ujar Yakub.


Yakub juga menambahkan oleh karena itu masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak, tambah Yakub.


Ana (38) warga Kampung Mandung, sangat berterima kasih atas bantuan BB-PPKM karena sedikit banyak dapat membantu masyarakat, mengingat sekarang ini yang paling merasakan dampak dari PPKM adalah masyarakat dari kalangan menengah kebawah. 


"Karena kita kemana mana dibatasi sedangkan kalau tidak usaha atau keluar rumah darimana memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan kebutuhan bukan hanya beras saja tentu ada tambahan lain atau kebutuhan lain sementara aktivitas kita dibatasi dan bantuan hanya alakadarnya saja" cetus Ana.


Penulis : Haris Ranau.


Editor : Redaksi


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top