Sabtu, 28 Agustus 2021

Aksi Cepat Satreskrim Polres Cilegon Menanggapi Laporan Masyarakat




Cilegon, WartaHukum.com - Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan aksi Cepat menanggapi Laporan Masyarakat terhadap adanya seseorang yang akan membuang Janin, Cilegon, Sabtu, 28/8/2021.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH diwakili Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Arief Nazaruddin Yusuf, SH, S.ik membenarkan bahwa Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mendapat informasi dari masyarakat tentang seseorang yang akan membuang mayat ataupun janin di Kelurahan Sukmajaya Kranggot.


Kemudian pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP kemudian menginventarisir untuk peristiwa dan Kami Polres Cilegon Polda Banten akan mencari siapa terduga yang akan dipersangkakan. Ujar AKP Arief


Kami pun sudah melakukan upaya permintaan keterangan dari beberapa saksi di seputaran TKP, kemudian untuk jasad sudah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) panggung rawi untuk di lakukan identifikasi. Tambah Kasat Reskrim


Mungkin hanya sejauh itu yang akan kami perjelas kami dari pihak penyidik Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten akan berupaya untuk secepatnya melakukan pengungkapan terhadap peristiwa yang terjadi pada kemarin Jumat. Ujar AKP Arief Nazaruddin


Dari keterangan saksi yang memang memberikan informasi kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bahwa ada seseorang yang akan membuang sampah yang itu setelah diinventarisir adalah janin setelah itu pihak kepolisian langsung segera turun ke TKP dan melaksanakan olah TKP secara intensif untuk bisa mengungkap peristiwa terduga pada hari ini. Tambah Kasat Reskrim


Dari pihak dokter forensik bersama identifikasi Polres Cilegon untuk bisa mengidentifikasi dari janin tersebut untuk berapa bulan jenis kelaminnya Kami sedang berupaya secara maksimal untuk segera mengungkap. Ujar AKP Arief Nazaruddin


Untuk terduga kita sedang melakukan pemeriksaan dan diperkuat oleh beberapa saksi yang ada di TKP, untuk peristiwa tersebut kita harus bisa memastikan dimana pelaku tersebut melakukan. Tutup AKP Arief Nazaruddin.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top