Rabu, 11 Agustus 2021

Aktivis Mahasiswa Sumsel : Mabes Polri Harus Terbuka Terkait Pemeriksaan Hoax 2 T




Jakarta, WartaHukum.com - Aktivis & Mahasiswa Sumatera Selatan yang ada di Jakarta, Abraham, mempertanyakan sikap Irjen Eko Indra Heri  sebagai Kapolda Sumsel setelah tertipu dengan sumbangan 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.


Menurutnya, sikap kesatria ditunjukkan bukan hanya dengan minta maaf namun melepaskan jabatan sebagai pertanggung jawaban telah mencoreng nama baik kepolisian dan masyarakat Sumsel.


“Tidak cukup dengan meminta maaf, seorang Kapolda harus rela melepaskan jabatannya. Semua orang bisa kalau cuma minta maaf setelah berbuat kesalahan namun untuk menunjukkan sikap kesatria dan arif tidak hanya dengan minta maaf di depan publik karena ini menyangkut nama baik kepolisian dan masyarakat Sumsel. Miris, seorang Kapolda bisa ditipu dan masyarakat Sumsel ikut merasa malu karena telah membuat gaduh Indonesia,” ungkap Abraham dalam keterangan rilisnya yang diterima redaksi di kawasan Menteng, Jakpus, Rabu (11/8/2021).


Abraham menilai, sebagai pemimpin yang sejati harus mempertaruhkan jabatan demi kepentingan rakyat.


Namun, sambungnya, hal itu tidak sama sekali ditunjukkan oleh Irjen Eko Indra Heri karena merasa kesalahan fatal yang telah mempermalukan rakyat Sumsel cukup hanya dengan minta maaf.


“Jangan mempertaruhkan jabatan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Pemimpin sejati adalah yang berani mengorbankan jabatan demi kepentingan rakyat, nah hari ini rakyat Sumsel telah dinodai dengan sikap Kapolda terkait hoaks sumbangan 2 triliun. Oleh sebab itu, sekali lagi aktivis dan mahasiswa Sumsel di Jakarta sampaikan sebagai seorang pemimpin maka Pak Eko harus berani melepas jabatannya sebagai kapolda Sumsel ” ujarnya. 


Selain itu, Abraham tegas menyampaikan agar proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Mabes Polri harus secara transparan.


“Kami juga meminta kepada Mabes Polri untuk membuka dengan terang terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga. Kami tahu biar bagaimanapun juga Kapolda Sumsel adalah bagian dari internal Polri akan tetapi yang namanya keadilan dan hukum harus ditegakkan selurus mungkin di bumi Indonesia, kami juga meminta Kapolri agar mempertimbangkan dan menindak lanjuti tuntutan rekan-rekan kami untuk mencopot Kapolda dan merotasi ke jabatan lain,” tambahnya.


Bagaimanapun kasus donasi fiktif itu, kata Abraham, telah menunjukkan secara jelas bahwa kualitas Irjen Eko Indra Heri tidak mumpuni dan patut dipertanyakan.


“Kasus hoaks sumbangan 2 triliun itu sudah diluar nalar yang semestinya dipertanyakan dan kroscek terlebih dulu kebenarannya. Karena ini nasi sudah menjadi bubur, mau tidak mau maka sudah selayaknya siapapun yang terkait dengan hal tersebut harus diberi keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tak bisa dibayangkan, sekelas Kapolda Jenderal bintang 2 tertipu oleh masyarakat biasa, artinya memang SDM dan kepemimpinannya harus dievaluasi total,” ungkapnya.


Demikian juga yang disampaikan Ketua PW Pemuda Muslimin Wilayah Sumatera Selatan, Harda Belly , sesama warga negara Indonesia maka tidak ada perbedaan di depan hukum tak terkecuali Kapolda Sumsel yang sedang diperiksa oleh Mabes Polri.


“Sesuai pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Artinya setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum karena itu terikat secara konstitusional dengan nilai keadilan yang sedang diperjuangkan oleh teman-teman dari Sumsel ini, maka dari itu kami berharap kepada Mabes Polri agar bersikap adil dalam penanganan kasus ini,” ungkapnya. 


“Kami pastikan akan Terus kawal Masalah ini sampai tuntas, langkah-langkah yang kami lakukan akan terus berjalan dan bertahap. Yang pasti selama tuntutan belum dipenuhi, maka kami akan terus bergerak,” tutup Harda.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top