Sabtu, 21 Agustus 2021

Anggota DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Polres Serang Lakukan Penertiban Terhadap THM Membandel


Serang, WartaHukum.com
- Aparat Kepolisian dari Polres Serang kembali menutup dan membubarkan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Sabtu (21/8/2021) dinihari sekira pukul 22.00 - 01.30 WIB mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Serang, Ahmadi, S.H.


Menurut Anggota DPRD Kabupaten Serang sekaligus Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Serang Ahmadi, S.H saat dimintai tanggapannya mengatakan saya sangat apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres serang yang sudah melakukan sidak dan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam yang membandel, apalagi hampir semua tempat hiburan malam di Kabupaten serang tidak mempunyai ijin sesuai peruntukannya, ucap Ahmadi.



"Harapan saya Pihak Polres Serang bekerja sama dengan Kodim, POM Serang dan pemerintah daerah yang dalam hal ini Satpol PP, Dinas sosial dapat bersama-sama menertibkan tempat hiburan malam yang ada di kabupaten serang secara dadakan supaya informasi kegiatan tidak sampai bocor, karena bukan rahasia publik lagi bahwa tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Serang diduga dibekingi oleh beberapa oknum", tutur Ahmadi.


Lebih lanjut Ahmadi, S.H mengatakan saya juga berharap ibu Bupati yang dalam ini pemangku kebijakan di kabupaten serang untuk melakukan tindakan tegas yaitu melakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam di Kabupaten Serang karena sudah tidak sesuai dengan Visi kabupaten serang yaitu terwujudnya masyarakat yang berkualitas menuju kabupaten serang yang AGAMIS, Adil, Dan Sejahtera, tutup Ahmadi, S.H.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top