Kamis, 05 Agustus 2021

Desa Junti Menyalurkan Dana BLT-DD Tahap 3,4,5,6,7 dan 8




Serang - Wartahukum.com143 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Junti Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang. Menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahap ke 3,4,5,6,7 dan 8 Tahun 2021Di Kantor Desa Jl. Raya Gabus - Pamarayan Kp. Mandung Inpres Desa Junti Kecamatan Jawilan, Kamis, (5-8-2021).


Pj. Desa Junt Mulyani menerangkan,  bahwa bantuan Dana BLT-DD yang disalurkan kepada KPM sudah berjalan 2 tahun dengan masing-masing KPM menerima bantuan per bulan Rp. 300.000,- 


"Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam rangka pademi covid 19." 


Masih menurut Mulyadi, untuk yang dilaksanakan penyaluran BLT-DD hari ini, di salurkan kepada 143 KPM dengan nilai Rp. 1.800.000/KPM untuk hub tahap ke 3,4,5,6,7 dan 8 bulan pada tahun 2021. tentu nilainya lebih besar, karena untuk 6 bulan.


Sarka, OB Kantor Desa Junti dan Jasmi, 53th, Tunanetra, Kp. Wanasari Sabrang Rt.11 Rw.04 Ds. Junti. merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan, karena sangat membantu kebutuhan keluarga. Alhamdullillah bantuan yang diterima 1.800.000,-/KPM. uang tersebut diterima langsung tanpa harus diwakilkan. Tegas Sarka dengan senang. 


( Haris Ranau )

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top