Jakarta, WartaHukum.com - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPP SEMMI) menggelar program Vaksinasi Nasional pada Selasa, 24 Agustus 2021 di Tanri Abeng University, Jakarta.
Kegiatan vaksin ini terselenggara atas kolaborasi DPP SEMMI bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Tanri Abeng University (TAU), serta didukung pula oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sebanyak 1.000 dosis vaksin kedua disiapkan untuk target mahasiswa, keluarga besar dosen dan tenaga kependidikan kampus, serta masyarakat Ulujami di sekitar lingkungan Tanri Abeng University.
Ketua Umum SEMMI, M. Azizi Rois mengatakan penyelenggaraan vaksinasi ini sebagai wujud tanggungjawab SEMMI untuk membantu masyarakat dan mendukung Pemerintah. "Pada situasi yang sangat berat ini, SEMMI hadir ikut bertanggungjawab dalam upaya membantu masyarakat. Diantaranya dengan vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas masyarakat (herd immunity) dalam menghadapi Covid-19. Kita bantu pemerintah untuk percepatan vaksin." terang Ketum.
"Selain itu, kami juga membagikan sembako kepada peserta yang telah divaksin." tambahnya.
Selanjutnya, Rektor TAU, Dr. Tanri Abeng, MBA mengatakan covid ini harus diperangi bersama.
"Kolaborasi dengan Polri dan SEMMI ini merupakan kegiatan memerangi covid-19 bersama-sama. Karena adalah kewajiban kita semua." ujar mantan Menteri BUMN pertama itu.
Ia pun menambahkan, Tanri Abeng University senang dijadikan kegiatan vaksinasi ini.
"Silakan TAU dijadikan tempat penyelenggaraan vaksinasi dari SEMMI dan Polri. Kami sangat senang. Kita berharap covid usai, ekonomi kita kembali bangkit." ujar Komisaris PT Biofarma (Persero) ini.
Kegiatan ini dipantau oleh Brigjen Pol. Arif Rahman dari Mabes Polri, Walikota Jakarta Selatan dan Kapolres Jakarta Selatan.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar