Jakarta, WartaHukum.com - Kerukunan Dayak Kulawarga Borneo (DKB) Kal-Sel memberikan apresiasi terhadap sejumlah program prioritas yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "kami berharap Jenderal Listyo dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan amanah sehingga membawa Polri semakin maju dan profesional. Dan dikuti pula oleh jajaran Polda Propinsi Kal - Sel, ucap Salam, S H.,M.H. (Ketua Umum DKB), Sabtu, 14 Agustus 2021.
Sehubungan dengan salah satu program presisi maka jajaran Polri diarahkan oleh Kapolri untuk menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dengan terbentuknya Pam Swakarsa ini nantinya akan dapat melindungi masyarakat dari para penjahat penjahat yang masih berkeliaran di Kal - Sel. Selain itu program pemberantasan para mafia tanah rakyat harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua jajaran pada tiap Daerah. ungkap Ketua DPN Dayak Kulawarga Borneo Kal - Sel Salam, SH.MH. Yang juga Tenaga Ahli DPR RI Lanjutnya " kami masyarakat Kal.- Sel mendukung sepenuhnya program Kapolri tersebut agar Kal-Sel dalam keadaan kondusif, penegakan hukum di Kal - Sel tidak tebang pilih dan para penegak hukum jajaran Polda harus mendukung sepenuhnya program Kapolri.
Program Polri "Presisi" singkatan dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. sehingga dalam melaksanakan program tersebut Kapolri juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam memproses hukum kasus-kasus mafia tanah dan untuk menindak siapa pun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah.
Sehubungan dengan program Kapolri ini Wakil Komisi III DPR RI Pangeran H.Khairul Saleh memberikan apreaiasi.Menurutnya praktek mafia tanah merupakan praktik yang merugikan pemilik tanah yang sah yaitu dengan cara merampas tanah masyarakat yang apabila harga tanah tersebut bernilai ekonomi maka mungkin saja segala macam cara akan dilakukan oleh mafia tanah. praktik mafia tanah tidaklah bekerja sendiri namun secara sistematis dan terstruktur bahkan bisa saja melibatkan oknum aparat pemerintahan dan oknum penegak Hukum.
Apabila ada oknum aparat penegak Hukum yang di duga membekingi mafia tanah maka hendaknya kepada Unsur Pimpinan pada satuan kerja masing-masing untuk menindak tegas anggota yang terlibat praktek mafia tanah baik pada Institusi Badan Pertanahan, Kepolisian, pengadilan dan Kejaksaan.
"Pemberantasan mafia tanah merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi atensi kami pihak Komisi III DPR RI. bahkan secara khusus pada saat Pak Sigit sebelum menjabat Kapolri kami mengingatkan kepada beliau agar memutus mata rantai praktek mafia dan makelar kasus dengan cara menyegarkan para penyidik dan penyidik pembantu dengan rotasi (mutasi) secara berkala atau tidak terlalu lama pada bidang tugasnya ".Tegasnya.
Menurut advokat H.Abdullah Sani,SH.M.Ag (H.Dudung) untuk kelancaran program presesi Kapolri tersebut bidang Propam harus aktif mengawasi dan mengawal program tersebut terutama terhadap jajaran polda yang bertugas menangani berbagai perkara laporan masyarakat pencari keadilan karena kredibilitas para polri akan dinilai baik dan tidaknya adalah pada saat melaksanakan tugas - tugas tersebut kata H.Dudung yang saat ini bersama tim advokat menangani dugaan kasus mafia tanah yang sedang ditangani oleh Polda Kal-Sel dan Polres Banjarmasin.
Dalam kesempatan ini pula Sekretaris DPN Ormas Dayak Kulawarga Borneo Kal - Sel Dr.cnd.Muhammad Yusman, SH.MH mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang telah mendukung program kebijakan pembentukan Bintara dengan menggunakan dana hibah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Kal - Sel dan memberikan Kesempatan atau Prioritas kepada masyarakat dayak pedalaman dan untuk mengikuti tes masuk polri dengan demikian masyarakat dayak dan suku Banjar diberikan kesempatan untuk mengabdikan diri sebagai penegak hukum Polri ujar Muhammad Yusman.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar