Jumat, 13 Agustus 2021

Ketum PAPI : Pemerintah Bisa Menangani Pandemi Lebih Baik Lagi

  



Tangerang, WartaHukum.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 2 - 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021, berlaku untuk daerah Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil mengingat kasus positif mengalami penurunan sekitar 59 persen dibandingkan puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021. 


Dilain pihak, pemerintah mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 tumbuh sekitar 7 persen, dibandingkan kuartal II 2020 yang mengalami penurunan terdalam yaitu -5.32 persen. Pemerintah berpendapat bahwa strategi penanganan pandemi COVID-19 berhasil dengan baik. 


Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perkumpulan Ahli dan Penasehat Indonesia (PAPI) Alwin, SH(c) berpendapat bahwa seharusnya situasi bisa lebih terkendali apabila pemerintah mengambil tindakan yang tepat, ucapnya. Jumat (13/08/2021).


"Sejak awal pemerintah bersikap ragu ragu dalam penanganan pandemi. Negara lain seperti Taiwan dan RRT sukses menangani pandemi setelah menerapkan lockdown dan penutupan bandara. Padahal kita juga tidak kalah dari RRT dan Taiwan. Pemerintah bisa menangani pandemi lebih baik lagi. Namun hari ini kita malah terjebak dalam keputusan PPKM yang terus diperpanjang setiap 7 hari." 


Menanggapi peningkatan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021, Alwin, SH(c) juga menganggap pemberitaan media saat ini tidak transparan. 


"Di Perkumpulan Ahli dan Penasehat Indonesia (PAPI) juga terdapat ahli ekonomi dan ahli perbankan. Jangan berbangga dulu melihat pertumbuhan ekonomi 7 persen dan mencetak rekor. Jelas bisa tumbuh 7 persen kalau perbandingannya tahun lalu yang minus 5 persen". 


Lebih lanjut lagi, menurut pemerintah, pertumbuhan yang terjadi periode ini dipengaruhi oleh bantuan sosial pemerintah, konsumsi rumah tangga dan investasi. 


"Mau tidak mau masyarakat harus spending untuk kehidupan sehari hari, masalahnya kebanyakan masyarakat kalangan menengah kebawah sudah hampir tergerus habis tabungannya, sementara pendapatan mereka sangat minim, di lain pihak pengusaha juga bertahan menggunakan cadangan cash mereka, dan mereka sudah hampir mengibarkan bendera putih. Jadi tolong pemerintah, saya harap melakukan tindakan konkret untuk paling tidak mencegah situasi makin memburuk, jangan hanya mengurusi hal tidak penting seperti dugaan pornoaksi dari DJ Dinar Candy. Sementara kasus Indosurya yang merugikan uang masyarakat hingga triliunan menguap begitu saja bagaikan asap" imbuhnya. 


Ketua Umum PAPI juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang bisa berpengaruh positif, menambah pengetahuan dan bisa berguna bagi nusa dan bangsa. 


"Untuk para sarjana muda, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, Ahli Psikologi, Penasehat Hukum, Konsultan Keuangan, dan lain sebagainya, PAPI adalah wadah bagi kita semua untuk membagikan pengetahuan dan suara kita. Kita harus berperan aktif mencerdaskan bangsa, memberikan edukasi yang lebih baik ditengah kondisi negara yang kesulitan" 


Bagi yang berminat untuk ikut komunitas yang positif dan menambah pengetahuan, silahkan mendapatkan informasi mengenai Perkumpulan Ahli dan Penasehat Indonesia dengan menghubungi email info.papi.id@gmail.com 


Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menanggapi bahwa PAPI adalah organisasi positive dan mendukung perkembangan hukum yang lebih baik. LQ Indonesia Lawfirm mendukung organisasi PAPI dan berharap agar ke depannya PAPI berani dan berkarya demi kemajuan bangsa dan masyarakat.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top