Serang, WartaHukum.com - Terkait penghasilan tetap atau Siltap untuk para pegawai desa yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang selama dua bulan belum cair membuat para pegawai desa yang berada di kabupaten serang menjerit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari membuat ketua komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Syaefullah angkat bicara, Selasa (24/08/2021).
Dalam pesan WhatsApp Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrat mengungkapkan apabila masih ada kekurangan administrasi kelengkapan untuk pengajuan pencairannya ke DPKAD, untuk dapat disegerakan diselesaikan, agar para perangkat desa tidak terlalu lama menunggu honor nya.
"Menurut info Kadis DPMD Kabupaten Serang, hanya bulan Juli yang belum terbayar, kalau bulan Agustus masih berjalan" ucap Aep.
Dari beberapa keterangan pegawai desa yang berada di Kabupaten Serang menuturkan bahwa sudah dua bulan siltap tidak cair dari bulan Juli dan Bulan Agustus.
(Red).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar