Senin, 23 Agustus 2021

Lawan Covid-19, Polres Serang Polda Banten Gelar Operasi Kepatuhan Prokes




Serang, WartaHukum.com - Dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19, Polres Serang Polda Banten melalui Sat Samapta Satgas III melaksanakan operasi kepatuhan prokes dan membagikan masker, di sekitar perempatan Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (23/8/2021).


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pihaknya melalui Satgas III Ops Aman Nusa terus melaksanakan patroli menegakkan Prokes, guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19.


"Hari ini jajaran kami dari satgas III Aman Nusa telah melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya di daerah hukum Polres Serang," kata AKBP Yudha Satria saat ditemui ruang kerjanya.


Selain patroli pendisiplinan prokes, lanjut AKBP Yudha, anggota Polres Serang juga membagikan sebanyak 300 masker serta memberikan himbauan kepada pengguna jalan dan pengunjung di Sekitar lampu merah pasar Ciruas.


"Dengan gencarnya patroli ini, di harapkan masyarakat dapat mematuhi prokes dan aturan penerapan PPKM darurat guna mencegah penyebaran/penularan covid-19 di daerah hukum Polres Serang," tutup AKBP Yudha Satria.


( Humas. Polres Serkab )

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top