Selasa, 31 Agustus 2021

Pekerjaan P3-TGAI Di Desa Tengkurak Diduga Cari Keuntungan Semata





Serang, WartaHukum.com - P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dengan lokasi pekerjaan DI Jongjing Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang,yang dilaksanakan oleh Kelompok P3A Saluyu dikerjakan asal jadi. 


Awak media bersama aktivis Geram katim Tirtayasa, Asmari memonitor pekerjaan dalam beberapa kesempatan, terpantau pemasangan batu bawah atau pondasi di lokasi yang penuh dengan air dan lumpur, belum lagi cara membuat adukan tidak menggunakan komposisi yang semestinya. 


"Area pekerjaan penuh dengan air dan lumpur, saya sudah sarankan buat tanggul dan buang airnya,tapi tidak di dengarkan, mereka tetap paksakan pasang batu,belum lagi adukannya tidak pakai takaran atau ukuran,"Jelas Asmari.


Pekerjaan dengan anggaran Rp.195,000,000 (Seratus sembilan puluh lima juta) rupiah dari APBN murni ini menurut informasi yang kami dapat, pengelolaan keuangannya di duga di pegang oleh Kepala Desa Tengkurak, Suryadi. 


Tiga kali didatangi dengan waktu dan hari yang berbeda, baik di rumahnya maupun di kantor desa, Suryadi tidak pernah ada.





"Pak Lurah tidak ada,barusan aja keluar "Jawab istrinya saat tim media sambangi rumahnya,Kamis 19 Agustus 2021.


"Pak Kades masih diluar,"Ungkap adik Suryadi yang juga sebagai bendahara di P3A Saluyu,Sabtu 21 Agustus 2021.


Awak media monitoring terakhir ke lokasi kegiatan, Senin 31 Agustus 2021 pekerjaan sudah 90 persen ,tampak ada beberapa orang pekerja saja yang sedang melakukan pemolesan atau pengacian.


Lagi-lagi tidak ada pihak yang dapat kami konfirmasi, baik dari pengelola P3A maupun dari pihak Pemerintahan Desa Tengkurak. 


Sebagai informasi tambahan, P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) merupakan program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh perkumpulan petani pemakai air.


Kegiatan P3-TGAI ini di bawah pengawasan BBWSC3 (Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau,Ciujung,Cidurian) Dirjen SDA (Sumber Daya Air) Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).


(Jk/tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top