Selasa, 17 Agustus 2021

Peringati HUT ke-76 RI, Muspika Jawilan Di Laksanakan Penuh Hikmat

 



Serang, WartaHukum.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemenrdekaan Republik Indonesia (RI) Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jawilan melaksanakan upacara pengibaran sang saka merah putih diiringi membunyikan sirine selama 5 menit di halaman kantor Kecamatan Jawilan Jl. Raya Rangkas Bitung Km.8 Desa Majasari Kecamatan Jawilan Serang-Banten Selasa, 17 Agustus 2021.


Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Jawilan H. Agus Saefudin selaku pembina upacara, Manteri Polosi Pamongpraja (PP) Ubaidilah, anggota Polsek, anggota Danramil, Ketua MUI Kecamatan KH. Ibang Subandi dan tokoh ulama.


Camat Jawilan H. Agus mengucapkan banyak terima kasih kepada para ASN, Swasta, Tokoh Agama dan Ulama, Unsur Organisasi se-Kecamtan Jawilan  dan adik-adik paskibra tingkat kecamatan jawilan tahun 2021 yang telah mensukseskan jalannya upacara peringati HUT ke-76 RI.


“Tentunya, pelaksanaan upacara peringatan  HUT ke-76 RI pada hari ini tidak sesemarak pada saat normal, tidak jauh beda pada HUT Ke 75 RI tahun lalu karena masih dalam kondisi pandemi covid 19.


“Saya mengimbau kepada masyarakat  untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan menerapkan pola hidup sehat 3M guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujarnya.





Selanjutnya, Camat Jawilan, H. Agus menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksin gratis yang diadakan oleh Puskesmas, Kodim dan Polres demi menjaga imunitas tubuh kita.


Upacara berlangsung dengan penuh hikmat dipimpin oleh Komandan Upaca Danup Bripka Dicky Aryadi Akbar dari anggota Polsek Jawilan.


Bripka Dicky cukup puas dan senang walau baru pertama kali menjadi Danup pada upacara peringatan HUT RI. 


Terima kasih pada  Upaca HUT ke 76 RI mendapat kepercayaan selaku Danup. karena upacara ini mempunyai makna tersendiri dalam menjaga patriotisme dan nasionalisme anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan.


(HR)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top