Jumat, 27 Agustus 2021

Pertemuan Komnas Perlindungan Anak Dengan Polri : Anak Indonesia Mendapat Atensi Dari Kapolri Untuk Dilindungi

 



Jakarta, WartaHukum.com - Kekhawatiran Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan  anak Indonesia dalam  menghadapi dampak pandemi Covid 19,  dimana saat ini ditemukan data terkonfirmasi ada puluhan ribu anak menjadi yatim piatu di Indonesia yang disinyalir akan berdampak pada masalah-masalah hukum, hari Jumat 27/08  dIsampaikan kepada Kapolri  Jenderal Polisi Drs. listyo  Sigit Prabowo, M.Si melalui Kabareskrim Komjen Pol Drs. Andrianto, SH, MH didampingi pejabat senior  dan Kanit PPA Bareskrimum, Jumat (27/08/2021). 


Dalam kesempatan itu Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bersama Sekjen Komnas Perlindungan Anak Lia Latifah, Dewan Pengawasan Herry Chariansyah, SH, MH dan Vivastinia Rhemadiari Putri, M.Si Psikolog menyampaikan ada Puluhan ribu anak yatim piatu  yang terkonfirmasi  perlu diantisipasi untuk mendapat perlindungan hukum, pengasuhan alternatif atau keluarga alternatif.


Jika tidak diberikan langkah-langkah khusus kepada puluhan ribu kehilangan kedua orangtuanya ditakutkan anak Indonesia bisa  menjadi korban tindak pidana seperti perdagangan anak, eksploitasi ekonomi, adopsi ilegal, korban perebutan pindah Agama seperti yang pernah terjadi pada tsunami di Aceh dan Nias pada tahun 2004, dijadikan budak seks, dijual untuk eksploitasi seksual komersial maupun korban kekerasan seksual dan korban kekerasan fisik serta kekerasan bentuk-bentuk eksploitasi dan perlakuan salah lainnya.


Dalam pertemuan itu, Komnas Perlindungan Anak sesuai pengalaman empiriknya juga menyampaikan kekhawatirannya dalam menghadapi eforia kemenangan politik Taliban dimana anak rentan akan dimanfaatkan atau di eksploitasi secara politik anak oleh kelompok kepentingan politik tertentu.


Dengan situasi demikian dikawatirkan anak akan mendapat  penanaman paham-paham radikalisme, ujaran kebencian dan intoleransi. Peristiwa ini sudah terjadi ditengah- tengah masyarakat, baik dilingkungan sosial masyarakat, sekolah negeri non negeri dan sekolah yang dikelolah swasta baik erlatar agama dan non agama.


Masalah dan situasi anak yang berhadapan dengan hukum dan meningkatnya jumlah anak korban tindak pidana kekerasan seksual yang sudah mengkhawatirkan diperbincangkan untuk disampaikan kepada bapak Kapolri.


Kemudian untuk meningkatkan efektivitas dan kerja cepat  Unit PPA dalam penangangan kasus  pelanggaran hak anak di tiap-tiap Polres juga dibincangkan  untuk segera Polri meningkatkan status Unit PPA di masing-masing Polres di Indonesia  ditingkatkan menjadi Direktorat PPA setara dengan Direskrimum dan Direskrimsus dan Narkoba.





Usulan ini  mendapat respon sungguh mendapat atensi  Kabareskrimum untuk disampaikan kepada bapak Kapolri, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media usai bertemu Kabareskrimum  di Jakarta Jumat 27/08.


Di samping itu, kata Arist untuk memberikan kesempatan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA)  di daerah  mendapat akses untuk mendampingi anak berkonflik dengan hukum Anak dalam  pertemuan itu juga menjadi percakapan serius dan akan dibuat TR nya kepada seluruh Kapolres dan Kasatreskrimum agar LPA di daerah dapat mendampingi anak yang berkonflik dengan hukum karena di setiap LPA di daerah tersedia lawyer anak.


Upaya menangkal penanaman ujaran kebencian yang banyak ditanamkan kepada anak, Komnas Perlindungan Anak memandang  perlu  menumbuh kembangkan program Polisi Cilik di masing-masing Polsek dan Polres di seluruh Indonesia yang sudah ada, untuk disampaikan kepada bapak Kapolri,  menambah materi saat  pembentukan Polisi Cilik di masing-masing Polsek dan Polres di Indonesia.


Arist mengatakan, tidak cukup memberikan materi tentang berlalu lintas dan baris berbaris tetapi juga materi bela dan cinta negara, nilai -nilai persaudaraan,kesamaan dan perbedaan pendapat, serta Pluralisme dan Bhineka Tunggal Ika,.


Diakhir pertemuan, semua percakapan itu akan dibuat dalam bentuk TR  oleh Kapolri sebagai bentuk Atensi dan kepedulian Kapolri terhadap situasi khusus anak Indonesia saat ini.


Pertemuan yang penuh akrab itu diakhiri dengan penyerahan dua  buku Arist Merdeka Sirait yang berjudul ARIST MERDEKA SIRAIT Bertindak Berdasarkan Hati Nurani dan  buku kedua berjudul Menjaga dan Melindungi Anak  masing-masing kepada bapak Kapolri dan kepada Kabareskrim Mabes Polri dan sesi photo,  demikian Arist mengakhiri keterangan persnya.


Sumber : (Pres release Komnas Perlindungan Anak, Jumat 27 Agustus 2021).

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top