Sabtu, 14 Agustus 2021

PT. KEU Perusahaan Air Bersih Yang Peduli, Bisnis dan Shodaqoh




Serang, WartaHukum.com - PT. Karya Eka Utama (PT. KEU) yang bergerak di bidang usaha Pengelolaan Air Minum (PAM) alamat di Kampung Cibeureum Rt.004 Rw.002 Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. Turut peduli dalam kemanusiaan. Sabtu (14/8/2021)


Hasan Basri yang akrab di sapa dengan Uci, selain sebagai pengelola perusahaan air minum / air bersih juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) wilayah kerja Serang Timur.


Di kesempatan ini Uci menyampaikan bahwa perusahaan air minum yang dikelola adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengelolaan air bersih dan layak untuk di minum. PT. KEU merupakan Brand made perusahaan berdiri sejak tahun 2020 telah melayani perusahaan perusahaan yang ada di wilayah kawasan industri Serang Timur. selain berbisnis perusahaan juga memberikan pelayanan sosial untuk kemanusiaan. Tegas Uci.





contohnya Perusahaan Kami memberikan Pelayanan Kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Jawilan, PMI Kabupaten Serang bilamana ada giat penyemprotan Disinfektan untuk wilayah Serang Timur dan bantuan air bersih ke wilayah kekeringan PT. KEU selalu membantu untuk air bersihnya dengan catatan harus punya mobil sendiri. 


Kerjasama PT. KEU dalam penanggulangan kekeringan air di Desa Junti pada hari Jum'at dan hari Sabtu (13-14/8/2021) PT. KEU membantu PMI Jawilan dan PMI Kabupaten serang untuk pendistribusian air bersih 4 mobil tangki yang berkapasitas 5000 liter. semoga saja kerjasama ini dapat berkesinambungan. Kata Uci


Ketua PMI Kecamatan Jawilan membenarkan hal itu, dengan adanya PT. KEU yang di pimpinan oleh Bang Uci telah memberikan manfaat dan andil terhadap giat Relawan PMI. harapan kami semoga ke depan akan ada perusahaan yang ada di wilayah Kawasan Industri Serang Timur yang peduli seperti PT. KEU. semoga Bang Uci dan perusahaanya semakin maju dan jaya dan bermanfaat bagi orang banyak, berusaha dan bersedekah.


(Haris Ranau)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top