Jumat, 20 Agustus 2021

Satlantas Polres Serang Polda Banten Himbau Pengendara agar Berhati-hati jalan licin dampak proyek




Serang, WartaHukum.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melakukan himbauan kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat untuk berhati-hati melintas di Jalan Raya Serang KM 17 tepatnya didepan kantor Kecamatan kibin yang licin akibat dari aktivitas proyek urugan. Jumat, (20/8/2021).


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Lantas AKP Fiat Suhada mengatakan, Jalan yang licin akibat tanah urugan yang tercecer di jalan.


"Untuk itu petugas Satlantas Polres Serang melakukan himbauan kepada pelaksana proyek agar memperhatikan keselamatan pengguna jalan dari kecelakaan lalu lintas," katanya.





Lanjut Fiat, Terutama meminta pelaksana proyek membersihkan jalan dari tanah yang tercecer di jalan dengan menggunakan alat mesin keruk jalan dan air sehingga jalan tidak licin dan berdebu.


"Hal itu sudah dilakukan oleh pelaksana proyek agar aktivitas dari proyek tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan," Imbuh Fiat menutup.


(Humas Res. Serkab)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top