Serang, WartaHukum.com - Penghasilan tetap para pegawai Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sudah dua bulan tidak cair per Juli dan Agustus membuat para Pegawai Desa menjerit untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari di dalam pandemi covid - 19.
Menurut beberapa pegawai desa yang tidak mau disebutkan namanya yang berada di Kabupaten Serang mengatakan sudah dua bulan siltap tidak cair dari bulan Juli dan bulan Agustus, Selasa (24/08/2021).
"Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami keteter apalagi di masa pandemi covid 19, hutang kami di warung sudah banyak untuk memenuhi kebutuhan hidup sedangkan siltap belum turun-turun", ujar beberapa pegawai Desa.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp baik Sekda Kabupaten Serang dan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Serang belum memberikan tanggapannya terkait siltap pegawai desa yang sudah dua bulan belum cair.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar