Senin, 23 Agustus 2021

Sosialisasi PISEW Di Kecamatan Jawilan Disambut Baik Oleh Masyarakat




Serang, WartaHukum.com - Sosialisasi Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di aula Kecamatan Jawilan, Jl. Raya Rangkas Bitung Km. 8 Desa Majasari Kecamatan Jawilan Serang-Banten, Kamis.


Sosialisasi Pisew di hadiri oleh Camat H. Agus Saepudin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pasir Buyut Mahmud, Plt. Desa Pasir Buyut, Plt. Desa Majasari, Perwakilan Warga Pasir Buyut - Desa Majasari dan Consultan Pisew dari Dinas PUPR Provinsi Banten sebagai Narasumber.


Ardian selaku Consultan Pisew, menjelaskan bahwa pertemuan hari ini adalah untuk menyaring usulan atau keinginan dari warga Desa Pasir Buyut dan Desa Majasari yang mendapatkan program Pisew dari Kementerian PUPR.


Ditambahkan oleh Ardian bagi Desanya yang mendapatkan program ini harus bersyukur, karen tidak semua Kecamatan mendapatkan dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang hanya ada 6 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Jawilan yaitu Desa Majasari dan Desa Pasir Buyut.


Desa Pasir Buyut dan Desa Majasari pada pertemuan pertama ini mengusulkan Jalan poros Desa lebar 4 Meter Panjang 2 Km. usulan ini yang akan kami sepakati bersama untuk di ajukan pada program Pisew. Kata Ardian.


H. Agus Saepudin selaku Camat Jawilan mengungkapan bahwa pertemuan hari ini, Pemerintah Kecamatan hanya memfasilitasi saja. 


Camat juga berterima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah menunjuk Kecamatan Jawilan dan Desa Pasir Buyut dengan Desa Majasari mendapatkan program Pisew. 


Harapan camat semoga program ini dapat terrealisasi dengan segera mengingat jalan poros yang ada di 2 desa ini sangat di butuhkan sebagai jalan utama.


Ditempat yang sama Ketua BPD Mahmud menambahakan bahwa melalui program pisew ini Desa Pasir Buyut dan Desa Majasari mengusulkan untuk dibangun infrastruktur Jalan poros Desa dengan dua opsi yaitu jenis paving blok atau betonisasi dengan kuwalitas K-350.


Sehubungan rapat ini baru berupa sosialisasi dan usulan, direncanakan hari minggu 22 Agustus 2021. consultan pisew, Plt. Kades Majasari, Plt. Kades Pasirbuyut, BPD, RT dan warga akan melakukan survey lokasi dan mengukur volume.


Program Pisew ini, dalam pengerjaannya lebih kepada swadaya masyarakat. tentu ini memberikan peluang dan kesempatan untuk warga bekerja. jelas Mahmud. 


Mahmud berharap dan mengajak kepada Plt. Kades dan warga untuk mensukseskan program pisew, pisew ini tidak jauh beda dengan program PMPM. tegas Mahmud mengakhiri pertemuan.


(Haris Ranau)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top