Selasa, 10 Agustus 2021

Waduh!!! Lahan Milik Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Dibangun Kontrakan

 



Serang, WartaHukum.com - Warga Kampung Sentul RT 012, RW 001,Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dibuat heran dengan munculnya bangunan rumah kontrakan di atas lahan milik Dinas Pendidikan Kabupaten Serang. 


Menurut keterangan warga sekitar kontrakan tersebut dibangun oleh H.Ad pemilik toko meubel di Sentul.


"Awalnya satu kontrakan dengan tiga pintu yang dibangun,kemudian bikin lagi satu kontrakan dengan tiga pintu juga,padahal lahan itu kan bukan miliknya,"Jelas warga sekitar, Senin (09/08/2021).


Sambung warga,"sudah ada pihak yang memperingatkan, tapi tidak di hiraukan bahkan jawabannya H. Ad, "tanah dapat nemu ini".


Babay aktivis LSM Geram Banten Indonesia-DPC Kab.Serang,menyayangkan aksi nekad H.Ad yang telah secara sengaja memasuki dan menguasai lahan milik orang lain, dalam hal ini lahan Dinas Pendidikan Kab. Serang. 


"Mestinya dia (red-H.Ad) paham terhadap konsekuensi hukum yang akan dihadapinya,memasuki lahan orang lain dan mendirikan bangunan diatasnya,jelas sebuah pelanggaran,apalagi lahan tersebut sekelilingnya sudah dipagari tembok bata,"Ungkap Babay. 




Masih kata Babay,"Memasuki lahan milik orang lain dengan menjebol atau merubuhkan pagar tembok,itu saja kesalahan besar, apalagi sampai mendirikan bangunan, gak boleh di diamkan,persoalan ini harus di dorong ke ranah hukum".


Beberapa kali awak media mendatangi H. Ad, di tokonya maupun di bangunan kontrakannya, namun belum ketemu juga.


"Barusan Pak Hajinya pulang, tadi memang disini,"Kata salah satu petukang.


Melalui sambungan seluler,Jamuri.S,Pd Kepala Sekolah SD Negeri 5 Kragilan menerangkan bahwa lahan tersebut milik Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, hasil dari proses ruislag (red-tukar guling) dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper.


"Lahan yang di Kampung Sentul hasil ruislag dengan lahan milik Dinas Pendidikan yang ada di Kampung Gelingseng, Desa Kragilan karena terkena perluasan PT Indah Kiat,"Jelas Jamuri singkat. 


Sampai berita ini tayang, H. Ad belum dapat di konfirmasi oleh awak media. 


(Ys/Juk)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top