Jumat, 13 Agustus 2021

Warga Cisoka Dan Mahasiswa Geruduk Gedung Bupati Tangerang




Tangerang, WartaHukum.com - Puluhan warga Cisoka mendatangi gedung Bupati Tangerang menuntut terkait penutupan akses usaha di jalur keluar Pasar Cisoka yang dilakukan oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Rahardja, Kamis (12/09/2021).


Rombongan masa tertahan di sekitar Kantor POS dan tidak diperbolehkan untuk aksi di depan gedung Bupati dengan alasan kerumunan, padahal mereka hanya ingin menyampaikan pendapat soal penutupan akses keluar Pasar Cisoka agar pemagaran segera dihentikan.


Menurut salah satu warga Cisoka H. Ato menyampaikan kepada wartawan aksi digelar sebagai bentuk penolakan atas pemasangan pagar di depan kios para pedagang, menurutnya pemasangan pagar yang dilakukan pihak Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) akan melumpuhkan para pedagang yang merupakan akses keluar Pasar Cisoka, ujarnya.


Lanjut H. Ati padahal tanah tesebut hak milik, bersertifikat, rutin bayar pajak, dan tempat mencari nafkah yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah daerah, terangnya.


"Saat ini tempat kami mencari nafkah akan ditutup akses keluarnya, kami minta keadilan kepada Pemda, khususnya Bupati Tangerang" tegasnya.


Tak hanya warga Cisoka, aksi unjuk rasa juga diikuti dari sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran (Anti Pagar).





Diwawancarai oleh wartawan Koordinator Aksi Firmansyah menyampaikan, hari ini pihaknya menggelar demonstrasi sebagai bentuk sadar sebagai mahasiswa untuk memberikan solidaritas kepada masyarakat yang terzolimi.


"Ketika di tingkat kabupaten tidak mendengarkan suara rakyatnya kami akan mengadu ke pusat dan melaporkan ke Komnas HAM” ungkapnya.


Lebih lanjut,firman menuturkan, pemerintah daerah telah zalim terhadap warga Cisoka, terutama para pedagang yang aksesnya ditutup. Rumah mereka tertutup. Mereka tidak bisa lagi mencari nafkah. 


"Oleh sebab itu, kami menolak pemagaran akses keluar pasar, keberadaan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat dan tidak mempertimbangkan asas keadilan. Pihaknya juga minta jabatan Dirut PD Pasar NKR dan Camat Cisoka dicopot" pungkasnya.


Di lokasi, massa aksi tidak bisa melanjutkan demonstrasi di kantor Bupati dan DPRD Tangerang lantaran alasan tidak boleh kerumunan oleh pihak keamanan.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top