Kamis, 02 September 2021

Anggota Polairud Polda Banten Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua

 


Serang, WartaHukum.com - Anggota Dit Polairud Polda Banten Bharaka Andri Gunawan berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor roda dua, Rabu (01/09/2021).


Dikonfirmasi wartahukum.com Bharaka Andri Gunawan mengatakan pada saat  berpulang dari berdinas di Dit Polairud Polda Banten ( merak ) menuju ke rumah, saya di perjalanan tepatnya di daerah Tambak, Kecamatan Kibin menggunakan sepeda motor tiba-tiba disambar dari belakang oleh terduga pelaku sehingga terkena plat nomor kendaraan sepeda motor saya oleh seseorang yang tidak dikenal, ucapnya.


"Dari kejadian tersebut saya berinisiatif membuntuti orang yang tidak dikenal pengendara sepeda motor, tersebut sekaligus ingin menanyakan kenapa menabrak dan ingin memberi himbauan kepada pengendara tersebut dikarenakan melaju dengan kecepatan tinggi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain yang pada saat itu kondisi jalan tepatnya di Tambak, Kecamatan Kibin ramai dengan pengendara lainnya dan orang berlalu lalang setelah jam pulang kerja PT Nikomas", ujar Andri.





Lanjut Andri pengendara sepeda motor yang menyambar saya berlaju dengan kecepatan tinggi sehingga saya patut mencurigai, bermodal naluri dan insting kemudian saya membuntuti pengendara tersebut, berbekal insting dan naluri sebagai seorang polisi tepat sasaran. Secara spontan terhentilah pengendara sepeda motor yang menyambar dan yang saya curigai tepatnya di wilayah cangkudu, papar Andri.


"Takut seseorang pengendara yang tidak dikenal kabur saya langsung memepetnya dan langsung menangkap pelaku dan menanyakan tetapi yang bersangkutan menambah saya timbul kecurigaan, dikarenakan pengendara sepeda motor tersebut sudah tidak menggunakan kunci kontak dan kontak tersebut mengalami kerusakan (jebol ), kemudian saya memilik inisiatif untuk menitipkan sepeda motor kepada security PT Phokpan Cangkudu dan saya langsung berkoordinasi dengan polsek balaraja untuk mengkoordinasikan sekaligus menyerahkan sepenuhnya ke unit Reskrim Polsek balaraja untuk dimintai keterangannya," tutur Andri.


Setelah beberapa lama dimintai keterangan oleh anggota reskrim polsek balaraja benar saja bahwa pengendara sepeda motor yang menyambar sepeda motor saya atau seseorang yang tidak dikenal mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor tersebut hasil curian kakak sepupunya sedangkan pengendara yang tidak dikenal bernama ario tersebut hanya disuruh kakak sepupunya bawa motor tersebut dengan iming-iming mau diberikan uang dan dibelikan handphone (hp), tutup Andri.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top