Minggu, 05 September 2021

Atas Laporan Kehilangan Polres Purbalingga Selidiki Kasus Pencurian Mobil Di Karangreja

 




Purbalingga, WartaHukum.com - Satu unit mobil jenis Suzuki Futura yang terparkir di depan rumah warga Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga dilaporkan hilang. Peristiwa tersebut diketahui pemilik mobil sekira jam 04.00 WIB.


Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Petugas dari Polsek Karangreja sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa TKP dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.


"Mobil yang hilang jenis Suzuki Futura tahun 2015 warna hitam, ber nomor polisi R-8094-L, adalah milik Ganang Prasetya (32) warga Desa Tlahab Kidul RT 1 RW 1, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga," jelas Iptu Muslimin.


Kemudian Kasie Humas tersebut mengatakan bila mobil terparkir di depan rumah di pinggir jalan dalam posisi terkunci, namun saat akan digunakan pemiliknya mobil sudah tidak ada.


"Berdasarkan keterangan pemiliknya, bahwa kendaraan miliknya itu diparkirkan di depan rumah dalam keadaan terkunci. Pada pagi harinya sekira jam 04.00 mobil akan digunakan untuk berangkat ke pasar ternyata sudah tidak ada," paparnya.


Mengetahui hal tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Karangreja. Kerugian akibat mobil hilang ditaksir mencapai Rp. 80 juta.


Selanjutnya Iptu Muslimin mengimbuhkan,  "terkait kejadian pencurian mobil tersebut saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Harapannya kasusnya bisa segera terungkap," pungkasnya.


("etik")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top