Serang, WartaHukum.com - Dalam rangka HKGB yang ke - 69 Ranting Bhayangkari Kragilan membagikan 15 paket sembako bagi masyarakat yang terdampak covid 19 bertempat di aula kantor Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan dengan jumlah peserta 24 orang, Jumat (03/09/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Hadir Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kragilan Kompol Andhi kurniawan S.Pd S.I.K, Ketua Ranting Bhayangkari Kragilan Ibu Dhania, Pengurus bhayangkari Ranting Kragilan, Anggota polsek kragilan, Kepala Desa Tegal maja H. Iksan, dan 15 Orang masyarakat Penerima bantuan.
Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan S.Pd, S.I.K dalam sambutannya mengatakan Kami sangat berterimakasih atas tempat dan waktu dari pemerintahan Desa Tegal Maja dan para tamu undangan yang sudah hadir, dalam kesempatan kali ini saya beserta ibu ketua bhayangkari ranting Kragilan membagikan 15 paket sembako kepada masyarakat dalam rangka bakti sosial HKGB Ke 69 tahun 2021 untuk warga terdampak Covid 19, ucap Kapolsek Andhi.
"Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak covid 19, bantuan yang kami berikan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat Desa Tegal Maja yang terdampak covid 19", tutur Kapolsek Andhi.
Ditempat yang sama Kepala Desa Tegal Maja H. M. Iksan mengatakan sangat berterimakasih atas perhatian dari ibu Bhayangkari Ranting Kragilan kepada masyarakat kami yang terdampak covid 19 dan yang belum sama sekali menerima bantuan dari pemerintah, ucap H. Iksan.
Dalam kesempatan itu juga Kapolsek Kragilan beserta Bhayangkari Ranting Kragilan melakukan peninjauan hasil kerajinan tangan masyarakat Desa Tegal Maja berupa anyaman dari bambu yakni Tas Bambu, miniatur perahu, dan pot bunga.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar