Sabtu, 04 September 2021

Gegara Main Korek Api 1 Rumah Di Kragilan Dilalap Si Jago Merah

 





Serang, WartaHukum.com - Satu rumah di Kampung Cikawali, RT 002, RW 005, Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dilalap si jago merah pada Sabtu (04/08/2021), sekira pukul 07.58 WIB.


Menurut Aminudin saksi mata kejadian menuturkan kejadian tersebut berawal dari anak si pemilik rumah sedang bermain korek api di kamar dan membakar tempat tidur kemudian menyambar gorden yang mudah terbakar, tuturnya.


Sementara itu Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan, S.Pd,. S.I.K membeberkan dugaan sementara penyebab kejadian tersebut berawal dari anak pemilik rumah main korek api di dalam kamar dan membakar tempat tidur, setelah membakar tempat tidur api menyambar gorden dan api menjalar ke beberapa benda yang mudah terbakar, bebernya.


"Pemadam kebakaran dari PT Indah Kiat sebenarnya sudah langsung menuju ke tempat kejadian namun ada kendala terutama akses untuk masuk ke tempat kejadian yang sempit sehingga menyulitkan petugas pemadam kebakaran untuk dapat memadamkan api" terang Kapolsek Kragilan.


Lanjut Kapolsek Kragilan api dapat dipadamkan oleh warga setempat dengan alat seadanya, atas kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp. 50.000.000 dan tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat atau luka ringan, ujar Kapolsek Kragilan.


"Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan beberapa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara," tutup Kapolsek Kragilan.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top