Selasa, 07 September 2021

JL Pelaku Pembunuhan Di Bendung Diduga Miliki Gangguan Kejiwaan




Serang, WartaHukum.com - Jarudi Lutfi (JL) tersangka pelaku pembunuhan seorang laki-laki berusia 71 tahun bernama H. Rahman di Kampung Bendung, Desa Bendung Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, pada Selasa (31/08/2021), minggu kemarin dan disebut-sebut karena adanya latarbelakang sakit hati itu coba ditepis oleh pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat.


Pasalnya, dari keterangan Sarbini, salah seorang pihak keluarga. JL alias Lut yang sehari-harinya tinggal sendirian dirumah bekas peninggalan mendiang kedua orangtuanya itu diketahui tengah memiliki latar belakang gangguan kejiwaan dan hingga kini kerap kambuh diwaktu-waktu tertentu akibat karena pernah coba-coba mempelajari ilmu kebatinan.


"Masyarakat disini pasti sudah tau lah kalau Lut itu kondisinya stres gitu lah ibaratnya, terkadang tingkah dan sikap Lut masih aneh. Apalagi dianya pas lagi  'ngelob' (kumat_red) itu," ucap Sarbini,  Senin (06/09/2021).


Ditambahkan Sarbini, apalagi jika disaat Lut merasa tidak dihargai dan tidak diperlakukan secara baik atau di olok-olok oleh orang lain. 


"Itu terkadang masih ngamuk-ngamuk, kadang bersikap aneh seperti orang ketakutan dan bengong dengan tatapan kosong dan tajam," tambah Sarbini.


Sarbini juga bercerita bahwa, pelaku JL pun pernah sampai melakukan penganiayaan berat terhadap seseorang yang konon katanya adalah seorang guru spiritual kebatinannya pada sekira tahun 2004 silam.


"Waktu itu JL membacok gurunya, tanpa sebab asal muasalnya. Tapi Alhamdulillah, untungnya si guru nya itu tidak sampai  meninggal, hanya sempat dirawat. Kalau tidak salah kejadiannya itu sekitar tahun 2004, tapi tidak berlanjut secara proses hukum dan berakhir dengan cara musyawarah secara kekeluargaan saja," tuturnya.


Dan kini, atas kejadian yang menimpa sanak familinya itu hingga kemudian memakan korban jiwa. Dirinya hanya berharap dan memohon dengan segala pertimbangan, agar pihak dari keluarga Almarhum H. Rahman selaku korban untuk dapat memberikan maaf kepada JL melalui segenap pertimbangan serta menganggapnya sebagai musibah juga kehendak sang illahi.


Dari keterangan lain mengenai kondisi JL yang dianggap sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Secara terpisah, rupanya juga dibenarkan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat dari tersangka dan korban di wilayah Desa Bendung Kecamatan Tanara, dan diyakini bahwa menurutnya seluruh warga pada kampung tersebut telah mengetahui jika terganggunya kejiwaan pelaku akibat mempelajari ilmu kebatinan.


"Orang kampung semua tahunya pasti karena gara-gara akibat 'munggahin ilmu' terus 'ga ketanjak', informasinya sih kayak gitu. Sudah banyak tau dan banyak diceritakan akibatnya banyak yang kemudian stres atau gila lah intinya mah," ungkap Acip, tokoh masyarakat Desa Bendung.


Mantan Kepala Desa Bendung, Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, Provinsi Banten di periode tahun kejadian terjadinya pembacokan seorang guru spiritual itu mengungkapkan, bahwa gangguan kejiwaan yang dialami JL alias Lut tersebut juga dialami oleh istri tersangka Lut, sekira tak lama kemudian setelah melahirkan.


"Setelah itu ga lama setelah kejadian pembacokan gurunya, istri nya Lut juga jadi gila. Mungkin kata orang bilang kebanco atau kualat. Itu kalau tidak salah istrinya jadi gila itu sehabis melahirkan. Akhirnya, istri si Lut itu akhirnya dibawa diurus keluarganya di Kampung Rincalang," ungkapnya.


"Coba tanya aja si Lut, bener ga kalau dia punya istri dan anak. Karena setau saya si Lut itu biasa aja kayak merasa ga punya istri dan anak. Namanya Ulfah, itu sih beneran parah gilanya, harus dibawa ke Grogol rumah sakit jiwa. Silahkan saja nanti bapak cek kalau tidak percaya," lanjut Acip.


Lanjut disampaikan Acip, peristiwa yang menimpa JL alias Lut kini mungkin berbeda dengan kejadian pembacokan kala itu. Namun begitu, karena mengingat kondisi gangguan kejiwaan JL alias Lut saat ini dapat menjadi perhatian dan pertimbangan serius dari seluruh pihak.


"Setahu saya si Lut ini orangnya gak bisa diasal-asalin, apalagi ditambah stres begini. Mestinya lebih jelasnya, jangan sampai nanti katanya-katanya..., itu harus dibawa ke psikiater supaya jelas dan memiliki fakta juga bukti," lanjutnya.


"Tolong dibantu aja itu mah. Kasian ya..., siapa tahu kalau dengan bukti tes itu mah kan bisa ringan dan intinya membantulah gitu," pungkasnya. 


Diinformasikan sebelumnya diketahui bahwa, telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh JL alias Lut kepada korban bernama H. Rahman, berlokasi pada sekitar sawah di Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, (Selasa, 31/08/2021), hingga menyebabkan kematian.


Saat itu, diketahui melalui keterangan informasi, peristiwa tersebut terjadi berawal sempat cekcok nya antara JL alias Lut dan H. Rahman karena berebut lahan garapan sawah. Tak terima tubuhnya didorong, pelaku JL kemudian merebut cangkul milik korban H. Rahman lantas langsung memukuli korbannya sebanyak 3 kali hingga akhirnya tewas.


Akibatnya, JL kini telah diamankan di Mapolres Serang tak lama setelah kejadian itu untuk dimintai keterangan dan menunggu proses perkembangan selanjutnya. 


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top