Rabu, 08 September 2021

KH Raden Yusuf Ketua Ponpes Al-Mubarok Banten : FSPP Banten Lebih Baik Dibubarkan

 




Serang, WartaHukum.com – KH.R M.Yusuf atau yang biasa di panggil Abah Yusuf selaku pendiri Ponpes Salafiyah Al-Mubarok dan Pimpinan Thoriqoh Qodariyah Naqsabandiyah (TQN) Serang Banten mengatakan bahwa tujuan pembentukan FSPP Banten pada tahun 2002 adalah sebagai wadah organisasi dan komunikasi para Kyai, pimpinan atau pengelola Pesantren, baik pesantren salafiyah (tradisional) maupun modern di Banten dan lembaga kemitraan Pemprov Banten terkait kesejahteraan pesantren dan meningkatkan kualitas pendidikan serta SDM yang berkarakter ahlakul karimah, memiliki ketahanan mental spiritual serta mendorong tumbuhnya nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme di kalangan santri.


Dalam mendukung operasional kegiatan FSPP  mendapat bantuan dana dari Pemprov Banten, selain itu FSPP Banten juga merupakan satu-satunya Lembaga penyalur Dana Hibah Pondok Pesantren di Banten, hal tersebut berpotensi akan adanya upaya pemenfaatan terhadap FSPP Banten baik untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok termasuk kelompok intoleran maupun ormas terlarang seperti HTI yang tidak hanya akan memanfaatkan nama organisasi FSPP sebagai lembaga mitra pemerintah dan organisasi yang membawahi pesantren-pesantren di Banten tetapi juga dana bantuan yang diperoleh FSPP untuk mendukung pergerakan maupun eksistensi kelompok tersebut.”Ucap Abah Yusuf”.


Citra FSPP saat ini tidak hanya sebagai forum pondok pesantren dan lembaga mitra pemerintah namun telah berubah layaknya organisasi masyarakat (Ormas) yang turut memberikan respon terhadap berbagai wacana dan peristiwa sosial-politik yang cenderung mendiskreditkan pemerintah, bahkan Ustadz Enting selaku Presidum FSPP Kota Serang Banten pernah menolak terhadap kebijakan pemerintah terkait Rapid Test Covid-19 terhadap santri dan Kyai di Kota Serang dan mengklaim penolakan tersebut merupakan keputusan semua Kyai serta mempublikasikannya melalui beberapa media sosial,”Ujar Abah Yusuf”.


Oknum pengurus FSPP Banten juga sering membawa nama FSPP Banten dalam berbagai aksi demonstrasi menolak kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendiskreditkan pemerintah dan mendapatkan simpatik umat bersama kelompok/ormas Intoleran lainnya antara lain yaitu Forum Persatuan Umat Islam Banten (FPUIB) pimpinan Ustadz Enting Abdul Karim yang merupakan Presidium FSPP dan juga Eks.penasehat FPI Kota Serang, “ungkap Abah Yusuf”.


Dalam video pernyataan yang dibuat oleh Abah Yusuf dilingkungan Ponpes Al-Mubarok terkait beredarnya berita dugaan keterlibatan oknum FSPP Banten dalam kasus korupsi dana hibah pesantren menyatakan bahwa berita tersebut bukan fitnah tetapi fakta buktinya salah satu oknum FSPP saat ini sudah ditahan oleh Kejati Banten. adanya pernyataan maupun tanggapan dari para ulama terkait kasus tersebut tidak memiliki maksud maupun tujuan politis, hanya menyampaikan pesan moral bahwa jika menjadi Ulama jangan jadikan organisasi keulamaan untuk mencari duit/kekayaan ataupun tempat mencari makan serta jangan menyalahgunakan wewenang dan dana bantuan yang seharusnya untuk kesejahteraan pesantren dan para santri. 


Abah Yusuf Menghimbau kepada para pengurus FSPP Banten agar tidak menggunakan dana bantuan dari Pemerintah untuk gerakan radikalisme, arogansi dan untuk kesenangan pribadi maupun memperkaya diri di bumi Banten ini, jangan mempermalukan bumi Banten dengan tindakan bejad mu dan seharusnya dana hibah pesantren yang diberikan oleh Pemerintah adalah untuk kesejahteran pesantren dan para santri , “Himbau Kyai Yusuf”. 


Kyai Mendukung langkah dan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota maupun pengurus FSPP Banten dalam kasus korupsi dana hibah pesantren.


FSPP Banten dibentuk sebagai wadah organisasi dan komunikasi para ulama untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM dari para Pimpinan dan santri Banten yang berkarakter ahlakul karimah, jujur, menolak segala sesuatu  yang haram, amanah dan memiliki ketahanan mental spiritual serta nasionalisme yang tinggi sehingga citra Ulama dan wilayah Banten menjadi lebih harum dengan kehadiran FSPP Banten, tetapi jika sebaliknya, akibat ada ulah oknum anggota maupun pengurus FSPP yang terbukti terlibat korupsi dana hibah pesantren dari pemerintah ataupun menjadikan FSPP sebagai organisasi yang suka mendiskreditkan / menghujat pemerintah maupun menjadikan FSPP sebagai tempat bersembunyinya para penganut faham khilafah, radikalisme dan faham anti Pancasila lainnya yang membuat keberadaan FSPP tidak bermanfaat untuk Banten dan justru membuat citra ulama dan wilayah Banten menjadi rusak serta silaturahim antar ulama menjadi tidak baik, maka lebih baik FSPP Banten di bubarkan, “tegas Kyai Yusuf”.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top