Wonosobo, Wartahukum.com - Babinsa Koramil 03/Mojotengah melaksanakan pemantauan langsung kegiatan Simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMK Takhasus Kalibeber dan SMA N 1 Mojotengah Kecamatan Mojotengah.
Babinsa 03/Mojotengah Sertu Subkhan mengungkapkan anggota Koramil melaksanakan pemantauan kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 2 sekolah di Kecamatan Mojotengah yaitu SMK dan SMA N 1 Mojotengah.
Dalam pemantauan membersamai Camat Mojotengah, Kapolsek Mojotengah, Kepala SMA N 1 Mojotengah, Para Guru SMA N 1 Mojotengah dan SMK, Siswa Siswi SMA dan SMK Takhasus.
Ia menjelaskan, adapun persyaratan pelaksanaan PTM dan PTM Terbatas adalah Memenuhi 100 % Indikator Penerapan Protokol Kesehatan, Memperoleh penilaian daftar Periksa kesiapan satuan Pendidikan oleh Tim Verifikasi, mendapatkan Ijin Orang Tua/Wali murid dan Komite Satuan Pendidikan, Mendapatkan Ijin dari Gugus Tugas Covid 19 Kab Wonosobo dan Mendapatkan ijin dari Gubernur, Bupati atau Walikota Cq Kepala Dinas Pendidikan atau Kemenag Sesuai Kewenangannya.
"Beberapa persyaratan harus terpenuhi oleh para siswa siswi untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Kegiatan dilaksanakan secara Protokol Kesehatan dan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib," tandas Sertu Subkhan.
("etik")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar