Serang, WartaHukum.com - Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Cikande Polres Serang kembali melaksanakan Patroli sekaligus pembagian masker sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kali ini, 2 Personel Patroli Bhabinkamtibmas Polsek Cikande secara door to door mendatangi warga dengan membagikan masker gratis yang dilaksanakan di Desa Binaannya, sebanyak 150 masker dibagikan kepada warga Binaannya.Sabtu (11/09/2021).
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin,S.Sos.,M.Si mengatakan Bhabinkamtibmas selain sambang warga sekaligus secara rutin membagikan masker. Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti tempat tempat berkumpulnya warga karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.
Menurutnya, di masa PPKM Level 2 yang berlangsung di Kabupaten Serang, kegiatan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.
Dan hingga saat sekarang ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang khususnya di Kecamatan Cikande masih ada masyarakat yang terpapar sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dalam keseharian agar selalu menerapkan 5 M memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” Pungkas Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin,S.Sos.,M.Si.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar