Jumat, 03 September 2021

Polres Purbalingga Kembali Bagikan Bantuan Sosial Di Jum'at Barokah

 



Purbalingga, Wartahukum.Com  - Purbalingga, Jum'at (03-09-2021) Polres Purbalingga kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial. Kali ini, bantuan sosial berupa sembako dibagikan kepada tukang becak di sejumlah pangkalan wilayah Kabupaten Purbalingga.


Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan bahwa pada hari Polres Purbalingga kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sasarannya adalah para tukang becak yang ada di dalam kota Purbalingga.


"Bantuan sosial kita salurkan dengan berkeliling menyambangi para tukang becak di beberapa pangkalan yang ada di dalam kota," jelasnya.





Disampaikan bahwa bantuan sosial ini diberikan sebagai wujud kepedulian kepolisian Polres Purbalingga kepada masyarakat yang membutuhkan. Khususnya bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.


"Kita berbagi bukan sedang berlebih, namun kami yakin masih banyak orang yang membutuhkan uluran tangan kita semua," ucapnya.


Kabag Ops menambahkan bahwa dalam baksos kali ini ada 34 paket sembako yang dibagikan kepada tukang becak. Kegiatan baksos akan dilakukan kembali dengan sejumlah sasaran yang berbeda, khususnya warga terdampak Covid-19.


("etik")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top