Minggu, 05 September 2021

Polsek Kragilan Polres Serang Gelar Operasi Yustisi Bagikan Masker Kepada Masyarakat




Serang, WartaHukum.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, Polsek Kragilan polres Serang melaksanakan kegiatan bagi bagi masker secara gratis kepada warga yang melintas di jalan Raya Sentul Kragilan. Minggu,05/09/2021.

 

Pembagian masker ini dilakukan oleh personil Polsek kragilan sebanyak 8 personil. Dalam kegiatan bagi-bagi masker secara gratis ini ditujukan kepada warga masyarakat yang beraktivitas di jalan Raya Sentul Kragilan.




 

Kapolsek Kragilan Kompol ANDHI KURNIAWAN S.P.d., S.I.K mengatakan bahwa pihaknya menggelar aksi bagi-bagi masker sebanyak kurang lebih 100 buah sudah menjadi rutinitas anggota polsek kragilan sebagai upaya ikut mensukseskan program pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19.


"Kami berharap agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan utamanya pemakaian masker apabila beraktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-1, dan dapat mendukung program pemerintah yaitu INDONESIA MAJU INDONESIA HEBAT LAWAN COVID 19", tutup Kapolsek.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top