Serang, WartaHukum.com - Pengamanan Vaksinasi Di perumahan Ciujung dami Desa Kendayakan Oleh Anggota Polsek Kragilan Polres Serang untuk warga masyarakat perumahan ciujung dan Sekitar nya sebayak 500 orang bertempat di perumahan Ciujung damai Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (07/09/2021) pukul 08.00 WIB.
Adapun selaku Petugas Nakes atau Vaksinator dari UPT Puskesmas kragilan dengan Penanggung jawab dr ELISABET( Kepala UPT Puskesmas Kragilan ) .
Tahapan Vaksinasi melalui standar prokes dengan 5M, dimulai dengan Pendaftaran, Screning, Vaksinasi dan Observasi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek Kragilan, ANDHI KURNIAWAN S.P.d.,S.I.K mengatakan, pada hari ini pihaknya bersama UPT Puskesmas kragilan menggelar vaksinasi dengan sasaran bapak-bapak dan ibu-ibu di perumahan Ciujung damai Kantor Desa kendayakan Kec Kragilan.
Kapolsek Kragilan,ANDHI KURNIAWAN S.P.d., S.I.K juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga yang mendampingi warga sebab setiap masyarakat memperoleh vaksin covid-19 guna kesehatan bersama.
Situasi terpantau secara umum Kegiatan Vaksinasi berjalan aman Kondusif.
(Red/Humas)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar