Serang, WartaHukum.com - Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Batu Cina, Kampung Cingkeuteuk Desa Desa Malabar Kecamatan Bandung Serang. Diduga proyek tak bertuan. Selasa, (28/9/2021).
Proyek Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang yang di kerjakan oleh pelaksana CV. Stara Maju Perkasa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021 No. 542/PK-4648245/SPK/PPK-Sarprasdik/DPKPTB/2021.
Proyek tersebut terkesan proyek tak bertuan, karena tidak ada pekerja yang dapat dimintai keterangan, yang ada hanya ada di sekolah hanya Guru. Sementara guru tidak dapat memberikan keterangan, karena itu bukan kapasitas nya.
Ada juga pekerja baja ringan yang sedang merakit baja ringan yang baru mulai kerja hari pertama dan beda rombongan dengan pekerja yang lain. dan mereka tidak dapat menjelaskan.
Sehingga tidak mendapatkan keterangan terkait proyek tersebut yang masih terkesan terbengkalai, maka dari itu kemana pelaksana CV. Stara Maju Perkasa, petugas pengawas konsultan dari CV. Arisland consultan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Tata Bangunan Kabupaten Serang yang bertanggung jawab.
( HR/Red )
Tidak ada komentar:
Tulis komentar