Wonosobo, Wartahukum.com - Dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Wonosobo, semua orang termasuk warga disabilitas dan ODGJ mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal ini seperti yang dilakukan oleh tim gabungan Kecamatan Sapuran yang terdiri dari Koramil, Polsek dan Puskesmas melaksanakan vaksin ke rumah – rumah warga disabilitas dan ODGJ.
Serda Harianto yang mengawal pelaksanaan vaksinasi bagi ODGJ dan disabiltias mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka membantu pemerintah dalam rangka upaya percepatan mengatasi permasalahan Covid-19. Yaitu salah satunya adalah pemberian vaksin kepada semua rakyat Indonesia.
Serda Harianto mengungkapkan agar vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ dan Disabilitas ini bisa membantu menciptakan herd immunity, membangun kekebalan tubuh dan sebagai perlindungan tubuh terhadap virus Covid-19.
“Paling tidak dengan vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ dan Disabilitas memiliki ketangguhan dalam tubuhnya sehingga mereka diharapkan memiliki kekebalan tubuh agar tidak mudah terpapar covid-19,” ungkapnya.
Sementara Danramil 08/Sapuran Kodim 0707/Wonosobo kapten Inf Sutarto mengatakan untuk di Desa Banyumudal ini target sasaran vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas berjumlah 16 orang. Adapun yang berhasil divaksin 10 orang, 3 orang sedang tidak dirumah dan 3 orang menolak.
“Untuk vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas ini kami menggunakan vaksin jenis Sinopharm. Tahapannya sama dengan masyarakat umum lainnya mulai dari skrining hingga pemantauan 30 menit usai vaksin serta dosis kedua setelah 28 hari dari dosis pertama,” katanya.
“Harapannya dengan vaksinasi bagi penyandang disabilitas ini mampu memberikan perlindungan kepada mereka. Target akhirnya herd immunity bisa segera terbentuk. Sebab penyandang disabilitas ini merupakan bagian dari komponen target 70% sasaran untuk mencapai herd immunity di Kabupaten Wonosobo,” tutup Danramil.
("etik")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar