Selasa, 12 Oktober 2021

Bejad,,, Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Usia 14 Hingga Hamil

 



Serang, WartaHukum.com - Kabar memilukan dan memalukan mencuat kabar di Desa Bendung RT 02 RW 01 Kecamatan Tanara Kabupaten Serang - Banten, Soal kelakuan ayah tiri yang mencabuli anak nya yang masih dibawah umur hingga hamil (Selasa,12/10/2021)


Sebut saja Bunga yang masih di bawah umur berusia 14 tahun diketahui diduga telah dihamili oleh ayah tirinya, ditemui dikediamannya Sang Kakek (H.Rasman-red) dan ayah kandungnya (Saniman-red) akan segera lapor polisi.


"Cucu saya telah dihamili oleh Badrun ayah tirinya, saya gak terima dan saya akan laporkan ke polisi" ucap sang kakek


Senada dengan sang Kakek, Saniman selaku ayah kandung dari bunga mengungkapkan, "Saya gak terima, saya akan laporkan ke pihak kepolisian, biadab itu BDRN", tegasnya.


Sembari menunjukkan hasil testpack dari bidan setempat, Bunga dinyatakan positif hamil


Hasil wawancara awak media dengan BDRN ayah tiri dari Bunga, dugaan pencabulan bahwa diri nya mengakui telah mencabuli bunga sebanyak tiga kali, Jelasnya.


"Ya saya mengakui saya yang melakukan, sebanyak tiga kali, tapi atas dasar suka sama suka", tutupnya.


(MJ)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top